KLIKANGGARAN – Presiden Joko Widodo tampaknya sudah geram dengan tingginya harga minyak goreng di dalam negeri.
Bukan hanya harga yang tinggi, di beberapa daerah ketersedian minyak goreng juga seringkali bermasalah sehingga seringkali terjadi antrian warga untuk membeli minyak goreng.
Untuk mengatasi gejolak harga minyak goren dan ketersediannya di pasaran, pemerintah mengambil kebijakan yang bisa disebut ekstrim yaitu melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu berlaku mulai 28 April 2022.
Keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu langsung diumumkan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat sore (22/4/2022) usai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Baca Juga: Diduga Sering Nonton Bokep, Seorang Ayah Gagahi Anak Kandung Selama Tujuh Tahun
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo menegaskan, dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Warganet Geram! Sebut Tri Suaka dan Zidan Pengamen Lupa Diri, Ini Alasannya!
Baca Juga: Wow, Atta Halilintar dan Istrinya Aurel Hermansyah Bagi-Bagi THR Rp3 Miliar untuk Karyawannya
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.**
Artikel Terkait
MAKI Bakal Gugat Praperadilan Mendag atas Kasus Mafia Minyak Goreng
MAKI Laporkan Dugaan Kartel Minyak Goreng ke KPPU
Inilah yang Berhak Terima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu dari Pemerintah, Kapan Bisa Dicairkan?
Inilah Empat Orang yang Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Kejagung dalam Kasus Minyak Goreng
Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Korupsi Kasus Ekspor Minyak Goreng
Pengusaha Ancam Boikot Program Subsidi Minyak Goreng, MAKI: Pemerintah Harus Tegas