KLIKANGGARAN -- Wacana tiga periode untuk presiden Jokowi masih saja bergulir. Pro dan kontra masyarakat pun terlihat jelas di media sosial.
Banyak masyarakat merasa puas atas kinerja presiden Jokowi selama ini.
Namun banyak pula yang merasa kecewa atas janji-jani yang diberikan oleh presiden Jokowi.
Bahkan agar wacana tiga periode itu dapat dilaksanakan, suara dukungan untuk melakukan amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 menggema di masyarakat, utamanya menyoal perpanjangan masa jabatan kepresidenan hingga tiga periode.
Baca Juga: MAKI Bakal Gugat Praperadilan Mendag atas Kasus Mafia Minyak Goreng
Wacana tersebut pun menjadi polemik. Penolakan atas tiga periode pun berdatangan dari beberapa pihak yang merasa dirugikan.
Akhirnya Presiden RI Jokowi menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 30 Maret 2022, Jokowi pun menanggapinya.
“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” ujar Presiden dikutip Klik Anggaran dari setkab.go.id.
Hal tersebut disampaikan Preseiden Jokowi di akun resmi instagramnya.
“Semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden,” tulis Jokowi.
Baca Juga: Aksi Demo PA 212 Tuntut Jokowi Mundur, Sempat Injak Poster Presiden Sebelum Dibubarkan
Tidak perlu panjang lebar membahas hal tersebut yang nyatanya negara Indonesia sudah mengaturnya dalam undang-undang 1945.
Artikel Terkait
Will Smith Tampar Chris Rock di Panggung Oscar 2022, Begini Sikap The Academy
Wapres KH. Ma'ruf Amin Sebut 'Makan Dua Pisang Bisa Membuat Kenyang' Trending, Ini Khasiat dan Manfaat Pisang
Inilah Makna yang Terkandung dalam Setiap Hurup 'Lintasarta' yang Konsisten Membangun Negeri
DPRD DKI Tegaskan Anggaran Baju Dinas 1,7 M Sesuai Aturan, Alokasi Baju Setiap Anggota Dewan 14,8 Juta!
Gelar Haflah Kedua, Pondok Pesantren Darul Falah Ternate Resmi Terima Ijob MTs
Putin Perintahkan Hentikan Penggunaan Software Asing
Pentagon Jelaskan Penarikan Kapal Perusak dari Laut Hitam
Beberapa Selebritis Tanah Melakuannya, Apa Arti Perjanjian Pranikah dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam??
Siapakah Icha yang Foto Bersama Gigi Nagita Slavina dan Trending di Twitter? Inilah Faktanya!
Pernah Terima Amplop dari DNA PRO, Mungkinkah Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Terseret?