“Jadi (jalan tol) Tanjung Priok – Jakarta – Cikampek – Bandung tetap diberlakukan pelarangan ODOL. Teknisnya apakah akan diberlakukan hari ini atau minggu depan, akan segera disiapkan,” tegas Menhub.
Pada masa tenggat ini, Menhub meminta kepada pelaku usaha untuk mempersiapkan diri jelang diberlakukannya aturan pelarangan ODOL secara penuh di awal 2023, diantaranya dengan tidak membeli mobil-mobil baru dengan kualifikasi ODOL.
Baca Juga: Wah, Mantap, 23 Propemperda Kota Lubuklinggau Tahun 2022 Disahkan
Menhub mengungkapkan, Kemenhub juga akan melakukan pembenahan seperti uji KIR, termasuk mulai mengoptimalkan angkutan alternatif pengangkut barang selain truk, seperti kapal ro-ro dan kereta api.
Pada kesempatan yang sama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut para pelaku usaha siap mendukung terkait rencana pemberlakuan aturan larangan angkutan ODOL pada Januari 2023.
Sebagai informasi, hingga November 2019 hasil pengawasan angkutan logistik di 73 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang yang dikelola Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, tercatat sebanyak 2.073.698 kendaraan masuk UPPKB, dimana sebanyak 39% atau sebanyak 809.496 kendaraan yang melanggar.
Baca Juga: Ir. Soekarno Pernah Memuji Wahabi di Indonesia, Apa Katanya?
Adapun pelanggaran terbanyak terdapat pada daya angkut yaitu sebesar 84,43%.
Kemenhub sangat concern dengan masalah ODOL khususnya terkait aspek keselamatn. Karena telah banyak dampak negatif dan kerugian yang ditimbulkan akibat Angkutan ODOL.
Diantaranya : Angkutan ODOL menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan Raya, polusi udara tinggi, Penyebab kerusakan infrastruktur jalan, jembatan dan pelabuhan dan lain sebagainya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Korlantas Polri, dan sejumlah asosiasi seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Heboh BPJS Kesehatan jadi Syarat Jual Beli Tanah, Pembuatan SIM dan STNK, Dirut BPJS Kesehatan Angkat Bicara
Masih Soal Aturan Penggunaan Toa di Masjid dan Musala, Berapa Volume Suara yang Diizinkan?
Bayi Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Lahir Hari ini Selasa 22-02- 2022, Kelahiran dengan Operasi Caesar
Menag Terbitkan Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Inilai Tanggapan MUI!
Siapakah Dalang Ki Warseno Slank yang Peragakan Adegan Wayang Siksa Mirip Ustaz Basalamah? Ini Profilnya
Ir. Soekarno Pernah Memuji Wahabi di Indonesia, Apa Katanya?
Wah, Mantap, 23 Propemperda Kota Lubuklinggau Tahun 2022 Disahkan
Ayahanda Tutup Usia pada Usia 92 Tahun Karena Sakit, Kang Dedi Mulyadi: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan
Belum Puas Meski Persib Menang 2-0 atas PSM Makassar, Robert Alberts Sebut Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol
Nick Kuipers Akui Permainan Persib Kurang Maksimal walau Menang 2-0 atas PSM Makassar, Apa Katanya?