KLIKANGGARAN -- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah baru-baru ini hadir dalam acara Podcast Deddy Corbuzier.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida Fauziyah diwawancari oleh Deddy Corbuzier mengenai peraturan baru terkait Jaminan Hari Tua.
Menaker Ida Fauziyah juga menjelaskan kepada Deddy Corbuzier bahwa peraturan baru tersebut memang sangat jahat kalau pemerintah melakukan pembiaran setelah PHK.
"Sangat jahat, kalau pemerintah membiarkan ketika PHK dalam kondisi mereka tidak mendapatkan apa-apa," ungkap Menaker Ida Fauziyah kepad Deddy Corbuzier dikutip Klikanggaran dari YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat, 18 Februari 2022.
Kemudian Ida Fauziyah menerangkan bahwa pemerintah hadir dengan programbaru yang disebut Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
"Nah, masalahnya, pemerintah itu hadir ketika teman-teman mengalami PHK dengan program baru yang disebut Jaminan Kehilangan Pekerjaan," terang Menaker.
"Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini adalah jaminan yang diberikan ketika teman-teman mengalami PHK. Ini adalah program baru yang menyempurnakan program perlindungan sosial yang ada," tambahnya.
Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah menyebutkan beberapa program perlindungan sosial tersebut adalah;
1. Jaminan Kecelakaan Kerja
2. Jaminan Kematian
3. Jaminan Hari Tua
4. Jaminan Pensiun
5. Jaminan Kesehatan
Baca Juga: Inilah Jenis Bansos 2022 yang Penyalurannnya Dipercepat, Harus Selesai Disalurkan Akhir Februari
Ida Fauziyah juga menjelaskan kepada Deddy Corbuzoer bahwa ada perbedaan antara Jaminan Hari Tua dengan Jaminan Pensiun.
"Jaminan Hari Tua itu diberikan dalam bentuk uang secara lump sum dari hasil iuran dia dan hasil pengembangan dari uang iuran tersebut. Nah kalau Jaminan Pensiun itu tidak diberikan dalam bentuk lump sum, itu diberikan setiap bulannya ketika masuk ke pensiun," jelas Menaker.
Sebagaimana diketahui, peraturan Kemenaker baru mengenai JHT yang mengharuskan bisa diambil di usia 56 Tahun menuai protes dari banyak pihak.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Natalius Pigai Komentari Dibukanya Pintu Penerbangan Internasional, Kemenparekraf Ungkap Alasannya
Rizal Ramli Sebut Ganjar Pranowo Lebih Berpihak Investor Asing, Maksudnya?
HOAX ATAU FAKTA?? Jika Dalam Setahun Tidak Dipakai, KIS Akan Dinonaktifkan?
Apa Pasal JHT Hanya Bisa Cair di Usia 56 Tahun? Ini Penjelasannya
Gaduh JHT Cair Usia 56 Tahun, Inilah Jawaban Kemnaker, Singgung JHT Program Jangka Panjang
Pemerintah akan Kuliahkan Pegiat Desa Melalui RPL Desa, Untuk Apa dan Bagaimana Caranya?
Sudah Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang Ke- 23? Cek Syarat dan Cara Pembuatan Akunnya!
Gara-gara JHT, Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Harus Diganti, Bukan Menaker!
Inilah Jenis Bansos 2022 yang Penyalurannnya Dipercepat, Harus Selesai Disalurkan Akhir Februari
Punya Ide di Bidang Kebudayaan, Segera Buat Proposal, Ajukan ke Kemendikbudristek dan Dapatkan Bantuan Dana