Natalius Pigai Komentari Dibukanya Pintu Penerbangan Internasional, Kemenparekraf Ungkap Alasannya

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 08:34 WIB
Natalius Pigai (Instagram/natalius_pigai)
Natalius Pigai (Instagram/natalius_pigai)

KLIKANGGARAN -- Natalius Pigai mengomentari keputusan pemerintah justru pintu penerbangan Internasional ke Bali telah dibuka per Jumat, 4 Februari 2022 lalu sedangkan virus varian Omicron sedang melonjak.

Menurut Natalius Pigai, bila pemerintah membuka pintu bagi WNA, maka kebijakan tersebut tidak produktif serta kontradiktif.

Natalius Pigai mengatakan bahwa transmisi Covid-19 ke Indonesia selama ini terjadi melalui Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Tanah Air melalui jalur udara, laut, maupun darat.

Dikatakan oelh Natalius Pigai hal itu menjadi ironis karena dilakukan ketika negara lain justru melakukan lockdown agar kasus Covid-19 tidak melonjak.

Baca Juga: Inilah Latar Belakang dan Kronologi Desa Wadas Dikepung Polisi

“Negara lain justru melakukan lockdown atau isolasi diri agar Covid tidak transmisi ke negaranya,” ungkap Natalius Pigai pada wartawan Selasa, 8 Februari 2022.

Natalius Pigai menilai bahwa kebijakan membuka pintu untuk WNA menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tegas dalam menangani varin Omicron ini.

“Menunjukkan pemerintah tidak tegas dalam pilihan antara menyelamatkan rakyat atau menyelamatkan ekonomi khususnya pariwisata,” tandasnya.

Terkait keputusan pemerintah membuka pintu bagi WNA itu beberapa alasan diungkap oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Ganjar Bilang Tidak Perlu Ditakuti ketika Polisi Dikerahkan untuk Pengukuran Tanah

Pertama, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baperekraf, Nia Niscaya mengatakan, penerbangan internasional memang sudah dibuka sejak Oktober 2021.

"Jadi memang tidak ada pelanggaran," kata Nia dikutip dari Galamedia.

Nia Niscaya menjelaskan bahwa program ini adalah pilot project, di mana Indonesia mencoba memulihkan sektor pariwisata, terutama di Bali, dan hidup bersama Covid-19.

Lebih lanjut Nia Niscaya menegaskan bahwa walaupun pintu penerbangan internasional dibuka, protokol kesehatan tetap diterapkan secara tegas, termasuk menerapkan aturan 3T dan 3T.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X