• Kamis, 28 September 2023

MUI: Covid Melonjak Tajam, Salat Jumat Boleh Diganti dengan Salat Zuhur

- Kamis, 3 Februari 2022 | 20:10 WIB
Ilustrasi (Pixabay/Fuzz)
Ilustrasi (Pixabay/Fuzz)

KLIKANGGARAN -- Angka penularan Covid-19 di Tanah Air belakangan ini mengalami peningkatan.

Karena itu, jika angka penularan Covid-19 banyak, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan masyarakat mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.

Dikatakan oleh Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) KH Miftahul Huda, bahwa bila ada suatu tempat banyak yang kena covid-19, maka salat Jumat bisa diganti dengan Zuhur.

"Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif COVID-19 itu banyak yang mengenai jemaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah salat berjemaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur, itu jika kondisi tak terkendali," ujar Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) KH Miftahul Huda dikutip Klikanggaran.com dari laman resmi MUI, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Singgung Metode Gasing dalam Belajar Matematika, Bagaimana Metode Gasing itu?

Sebagai informasi, aturan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 dan dirasa masih relevan hingga saat ini. Kiai Miftahul menjelaskan aturan tersebut tidak hanya berlaku di Indonesia, namun juga di seluruh dunia.

KH Miftahul Huda juga menilai kondisi dunia saat ini telah berbeda lantaran banyaknya masyarakat sudah tervaksinasi sehingga masyarakat sudah siap hidup berdampingan dengan COVID-19.

"Sehingga masyarakat sudah siap untuk bagaimana menghadapi dan hidup bersama Covid-19," ucapnya.

Leboh lanjut KH Miftahul Huda mengimbau masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 beribadah dari rumah dan menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Kurikulum Protipe Adalah Opsi, Apa Itu Kurikulum Protipe?

"Saya kira kita bisa menyampaikan edukasi kepada mereka untuk isolasi di rumah atau dirawat. Sehingga tidak ikut salat di masjid atau tidak ikut berkerumun di tempat umum," ptutupnya.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.***

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelindo Berikan Diskon Penumpukan Hingga 50 Persen

Minggu, 16 April 2023 | 23:34 WIB
X