Namun, menurut Muhajir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Mentri tentang penetapan tanggal cuti bersama tahun 2022 akan dilakukan sambil melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia. (Irma T.H)***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Premium dan Pertalite Dihapus? Begini Kata Dirut PT Pertamina
Oknum Anggota DPRD Muba Disinyalir Melakukan Intervensi Jabatan Kepala OPD
Selain Menghapus Dirjen PFM, Ternyata Kemensos akan Kurangi UPTD dari 41, Menjadi 23, Apa Alasan Mensos?
Resmi! Mulai 1 Januari Tarif Cukai Rokok Dinaikkan Menkeu Sri Mulyani
Cek Link Pengumuman Hasil Sangah PPPK Tahap 2 Untuk Guru
KMAKI: Malam Ini Batas Akhir Pemda Muba Rotasi Pejabat yang Telah Menjabat 5 Tahun
Dokumen Pemberkasan PPPK Tahap 2 untuk Guru Itu Apa Saja ya?
Cara dan Tahapan Daftar KKS untuk Mendapatkan BPNT Tahun 2022