PPKM Hingga 4 Oktober 2021, Ini Syarat Perjalanan Domestik

photo author
- Kamis, 23 September 2021 | 12:55 WIB
Syarat perjalanan domestik untuk PPKM hingga 4 Oktober 2021 (Dok.klikanggaran.com/KR)
Syarat perjalanan domestik untuk PPKM hingga 4 Oktober 2021 (Dok.klikanggaran.com/KR)

Baca Juga: Lagi-lagi Pemkot Tasikmalaya Kekurangan Volume Pekerjaan, yang Ini di Kecamatan Bungursari

Untuk Pelabuhan hanya dibuka di Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang (Sumatera) dan Nunukan (Kalimantan). Serta, untuk PLBN hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk (Kalimantan) dan Motaain (Nusa Tenggara Timur).*

Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon bantu share kepadanya, ya, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X