"Pertama RUU Sisdiknas ini menjamin bahwa guru-guru yang sudah menerima sertifikasi dan tunjangan tidak akan ada penurunan apapun, mereka akan terus menerima tunjangan profesi sampai mereka pensiun!" Tegas Nadiem.
Baca Juga: Bjorka Pertanyakan Kenapa Akunnya Kena Suspend: Betapa Memalukan Kebijakan Anda!
Lebih lanjut Nadiem menyebut bahwa ada 1,3 juta guru yangaman menerima tunjangann sertifikasi.
Namun Nadiem mengungkapkan ada 1,6 juta guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi dan mereka sudah menunggu berpuluh-puluh tahun.
"Kalau RUU Sisdiknas berhasil kita loloskan ada 1,6 juta guru ini akan langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG!" Janji Nadiem.
Baca Juga: Bjorka Pertanyakan Kenapa Akunnya Kena Suspend: Betapa Memalukan Kebijakan Anda!
Meskipun pasal 127 yang ramai disorot dihilangkan, namun pasal para guru dan dosen mendapat tunjangan masih ada di pasal 146.
Adanya pasal tunjangan sertifikasi menurut Nadiem membuat 1,6 juta guru yang belum menerima tunjangan menunggu lama untuk lulus PPG , mendapat sertifikasi dan diberi tunjangan.
Itulah mengapa Tunjangan Sertifikasi tidak lagi muncul di RUU Sisdiknas.
"Tunjangan itu dikunci namanya oleh proses sertifikasi yaitu PPG sementara sistem kita punya kapasitas yang terbatas,"Rinci Nadiem.
Nadiem menyebut untuk dari 2005 semenjak PPG untuk mendapatkan sertifikasi sebagai syarat tunjangan pemerintah hanya mampu mengantarkan 1,3 juta.
Masih ada 1,6 juta yang menunggu tunjangan tersebut, jika menunggu sistem yang berlaku, artinya masih butuh 20 tahun lagi agar semua kebagian.
RUU Sisdiknas terbaru memangkas itu agar 1,6 juta guru yang masih antri itu bisa langsung merasakan tujnangan tanpa perlu antri PPG lagi.*