kebijakan

Soal Batubara, Ekonom Faisal Basri: Merekalah yang Menentukan Siapa Gubernur dan Presiden

Senin, 17 Januari 2022 | 12:15 WIB
Potret dugaan kondisi saat ini di sekitar Bukit Jempol, Lahat, Sumsel (dok.komentar medsos)

KLIKANGGARAN-- Isu batubara yang mengemuka akhir-akhir ini mendapat tanggapan dari ekonom senior Universitas Indonesia, Faisal Basri.

Menurut Faisal Basri, eks Cagub DKI Jakarta ini, gerakan politik di Indonesia saat ini erat kaitannya dengan pergerakan di dunia ekonomi.

Faisal Basri memberi contoh terkait kebijakan larangan ekspor batubara yang kembali dilonggarkan. Padahal kebijakan tersebut telah dibuat pemerintah hingga akhir Januari 2022.

Faisal Basri menyoroti perihal problem PLN kekurangan batubara yang kemudian berdampak pada moratorium sementara ekspor batubara.

"Ekspor dilarang selama sebulan. Baru seminggu, udah dibolehkan lagi dan diumumkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Kalau diganggu, langsung mereka (kelompok elite) beraksi,” kata Faisal Basri dalam sebuah seminar yang dipantau secara daring (10/1), seperti dilansir dari Keuangannews.id.

Baca Juga: Viral Gus Arya Menantang Allah: Mana Tuhanmu, Tunjukkan!

Faisal menjelaskan hubungan antara politik dan ekonomi menjadi erat lantaran keduanya sama-sama dikuasai oleh kelompok elite.

Dalam persoalan batubara misalnya, kata ekonom senior ini, para kelompok elit yang memiliki bisnis usaha dapat leluasa menyisihkan sebagian pendapatannya untuk menggerakan kepentingannya di dunia politik.

“Ekspor batu bara tahun lalu, itu kira-kira 500 triliun pendapatan mereka tahun lalu, mereka (kelompok elite) kasih buat menggerakan roda politiknya 10 persen aja, 50 triliun jadi. Merekalah yang menentukan siapa presiden, merekalah yang menentukan siapa gubernur,” jelasnya.

Untuk diketahui, larangan ekspor batubara seharusnya masih berlaku hingga 31 Januari 2022. Namun, banyaknya negara yang memprotes kebijakan itu, Pemerintah pun melakukan rapat maraton terkait ketentuan larangan ekspor batubara.

Melansir Bisnis.com, kran ekspor batubara kembali dibuka setelah sempat dilarang oleh pemerintah untuk memenuhi pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU milik PT PLN (Persero).

Baca Juga: Waduh, Amblas, Jembatan KW6 dengan Anggaran Miliaran, padahal Baru Satu Bulan Diresmikan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, per hari ini (12/1) ekspor batubara sudah mulai dapat dilakukan kembali secara bertahap untuk perusahaan yang telah memenuhi ketentuan domestic market obligation (DMO).

Dia menjelaskan, pemberian izin ekspor itu dilakukan setelah pasokan batu bara untuk PLN dinyatakan aman. Pasokan batu bara PLN sampai dengan hari ini telah mencapai hari operasi (HOP) 15 hari sampai dengan 20 hari.

Halaman:

Tags

Terkini