Gubernur Jambi Al Haris Sebut Pemprov Terus Dorong Pembangunan Jalan Khusus Batubara

- Senin, 13 Desember 2021 | 20:56 WIB
Gubernur Jambi, Al Haris (Diskominfo Jambi)
Gubernur Jambi, Al Haris (Diskominfo Jambi)

KLIKANGGARAN -- Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong dalam terwujudnya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. 

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris usai memimpin langsung Rapat Koordinasi terkait Persoalan Batu Bara, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021). 

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Perwakilan Korem 042/Garuda Putih, Walikota Jambi, Perwakilan Kabupaten Muaro Jambi, Perwakilan Kabupaten Batang Hari dan Perwakilan Aliansi Truk Sopir Batu bara.

Al Haris menerangkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan beberapa rencana salah satunya adalah, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong 2 investor yang sebelumnya ingin membangun jalan khusus angkutan batu bara. 

Baca Juga: Wow! Nikita Mirzani Ngaku Raup Keuntungan Milyaran Saat Dapat Masalah, kok Bisa?

Investor yang pertama memang murni untuk bisnis, sehingga ketika jalan khusus angkutan batu bara selesai dibangun, para pengusaha batu bara yang melewati jalannya akan membayar restribusi, terang Al Haris 

Investor kedua adalah perusahaan batu bara yang ingin membangun jalan khusus angkutan batu baranya sendiri, sehingga apabila ada perusahaan lain yang melewati jalan tersebut, maka harus membayarkan retribusi kepada perusahaan batu bara yang membangun jalan, tambahnya.

Lebih lanjut, Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi juga memiliki alternatif lain dalam membangun jalan khusus angkutan batu bara, yaitu Pemerintah Provinsi Jambi telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk mengkaji ulang perencanaan Feasibility Study terkait jalan khusus angkutan batu bara ini.

Baca Juga: Cerita Mistis di Puncak Senja, Berbagi Pengalaman Memanggil Arwah

"Jika 2 investor ini tidak menemui titik temu, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengajukan pola kerjasama dengan Pemerintah Pusat melalui BUMN untuk membangun jalan angkutan batu bara. Ini artinya, kita akan berhutang kepada BUMN dan kita membayarnya dengan cara bertahap, melalui cara menarik retribusi kepada perusahaan batu bara yang kendaraannya melewati jalan tersebut," tutur Al Haris.*

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

STQH XXVII Tingkat Provinsi Sumsel Resmi Dibuka

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:00 WIB
X