kebijakan

Berapa Gaji yang DIterima Novel Baswedan Cs setelah Menjadi ASN Polri?

Sabtu, 11 Desember 2021 | 15:50 WIB
Novel Baswedan ( YouTube/Novel Baswedan)


KLIKANGGARAN -- Sebagaimana diketahui bahwa Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).

Dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo bahwa Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK itu nantinya bakal ditempatkan di satuan kerja khusus pemberantasan tindak pidana korupsi yang dibentuk Polri.

Dirinya juga mengatakan bahwa rencananya, satuan kerja khusus itu akan diisi deputi, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga kerja sama. Para deputi yang menjabat bakal berpangkat bintang dua.

Baca Juga: Kasus Masjid Sriwijaya, Sejauh Mana Peran DPRD Sumsel?

Namun sebelum itu, kata Irjen (Pol) Dedi Prasetyo, Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK tersebut harus mengikuti pendidikan selama 14 hari di Pusat Pendidikan Administrasi, Bandung, Jawa Barat.

Jadi, berapakah gaji Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi nantinya?

Untuk informasi, besaran gaji anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 dan hampir sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya yang terbagi menjadi empat golongan.

Baca Juga: Kereta Api Pengangkut Batubara Kecelakaan di Muara Enim, Sumsel

1. Tamtama (golongan I) Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700
2. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900
3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900
4. Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400
5. Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400
6. Bayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100

Bintara (golongan II)

1. Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600
2. Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300
3. Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
4. Brigadir: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700
5. Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200
6. Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100

Baca Juga: Sekilas tentang Salafiyah yang Trending di Twitter

Perwira Pertama (golongan III)

1. Inspektur Polisi Dua: Rp 2.735.300 sampai Rp 4.425.200
2. Inspektur Polisi Satu: Rp 2.820.800 sampai Rp 4.635.600
3. Ajun Komisaris Polisi: Rp 2.909.100 sampai Rp 4.780.600
4. Perwira Menengah (golongan IV) Komisaris Polisi: Rp 3.000.100 sampai Rp 4.930.100
5. Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3.093.900 sampai Rp 5.084.300
6. Komisaris Besar Polisi: Rp 3.190.700 sampai Rp 5.243.400

Halaman:

Tags

Terkini