• Jumat, 29 September 2023

KMAKI Beberkan Di Sub Kontrakannya 50 Persen Proyek Dinas PUPR Lubuk Linggau

- Rabu, 5 April 2023 | 12:51 WIB
Aktivis antikorupsi Sumsel, Ir Feri Kurniawan (Dok.Klikanggaran.com/BudiS)
Aktivis antikorupsi Sumsel, Ir Feri Kurniawan (Dok.Klikanggaran.com/BudiS)

KLIKANGGARAN -- Putusan pengadilan terkait sengketa perdata antara kontraktor dan subkontraktor terkait pembayaran hasil pekerjaan membuka kotak Pandora dugaan jual beli proyek di Dinas PUPR Lubuk Linggau. Adapun proyek tersebut memiliki nilai anggaran fantastis, sebab proyek yang di subkontrakkan 50% dari nilai kontrak rill kontrak/awal.

"Miris dan keterlaluan apa yang dilakukan "J" selaku kontraktor PUPR Kota Lubuk Linggau hingga memberikan sub kontrak 50% dari nilai kontrak dari Rp46 miliar yang disubkan senilai Rp24 miliar," ungkap Deputy KMAKI, Feri Kurniawan, yang juga salah satu ahli konstruksi di Sumsel, melalui keterangannya, Rabu (5/4).

Selain itu, kata Feri, hal itu merupakan bukti penting tindak pidana korupsi yang terbukti dan harus ditindaklanjuti oleh Kejaksaan.

"Mungkin ini praktek ijon proyek dan terjadi sudah bertahun - tahun namun baru terdeteksi karena kisruh antara kontraktor dan Sub Kontraktor. Ada baiknya Kadis PUPR Kota Lubuk Linggau selesaikan perseteruan antara kontraktor dan subkon agar tidak bias menjadi perkara tindak pidana korupsi,"  tutur feri lebih lanjut.

Lanjutnya, lebih baik meminta kontraktor selesaikan hutang Rp6 miliar ke subkon daripada perseteruan ini sampai ke ranah hukum tipikor.

"Subkon 50% nilai kontrak akan membuka perkara lain dan akan menjadi prahara ijon proyek seperti OTT Muba," pungkas Feri Kurniawan.

Seperti diketahui, dalam putusan banding antara kontraktor dan subkontraktor, disebutkan ditemukan perkara hukum pidana baru yang berbunyi sebagi berikut.

"Terdapat perbedaan nilai kontrak yang sangat signifikan, sementara
dengan volume pekerjaan yang sama," bunyi salinan isi putusan tersebut seperti dikutip Klikanggaran.com.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelindo Berikan Diskon Penumpukan Hingga 50 Persen

Minggu, 16 April 2023 | 23:34 WIB
X