KLIKANGGARAN -- Mengenai THR PNS 2023 dan juga pemberian gaji ke-13, Menteri Keuangan, Sri Mulyani indrawati sudah memberikan keputusannya.
Menurut Sri Mulyani Indrawati waktu pembagian THR PNS 2023 akan dimulai H-10 IdulFitri dalam hal ini termasuk aparatur negara, pensiunan, TNI dan Polri.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa gaji ke-13 bagi karyawan, aparatur negara termasuk TNI dan Polri akan diberikan mulai Juni 2023.
Baca Juga: Dikirim Jokowi Temui FIFA Untuk Tetap jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Erick Thohir Minta Doa
"Pencairan direncanakan mulai H-10 Idulfitri, sementara gaji ke 13 akan dilaksanakan mulai Juni 2023," tuturnya.
Sementara itu Sri Mulyani juga merinci besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS 2023.
"Gaji /pensiunan pokok + tunjangan yang melekat pada gaji / pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural /fungsional/umum) ,"
Baca Juga: Once Mendadak Tak Boleh Nyanyi Lagu Dewa, Ahmad Dhani: Saya Menjaga....
Sri Mulyani juga menyebutkan akan ada tambahan yang
"Tambahan 50% tunjangan kinerja perbulan/ paling banyak 50% tambahan penghasilan (untuk Pemda) / 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen (bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/ tambahan penghasilan) , " tambahahnya.
Sementara itu masih menurut Sri Mulyani, Tunjangan kinerja dalam komponen gaji ke-13 diberikan 50% karena disesuaikan dengan tantangan dan kondisi Indonesia saat ini.
Baca Juga: AKP Agnis Juwita Klarifikasi Barang Mewahnnya: Milik Orang Tua dan Ada yang Pinjam Teman
Indonesia menurut Sri Mulyani masih menghadap tantangan yang tidak pasti terutama dalam perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik yang mempengaruhi kondisi ekonomi. *
Artikel Terkait
ASN Luwu Utara Dilarang Gunakan LPG Tabung Ukuran 3 Kg
Inilah Sosok AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang Kerap Flexing Pamer Kemewahan
Presiden Jokowi Redam Penolakan Tim Israel Saat Drawing Piala Dunia U20: Jangan Mencampurkan Urusan Olah Raga
Jonathan, Ayah David Anggap Ada Upaya Minta Vonis Ringan Diduga Karena Isi Surat Shane Ini!
Tim Elang Satresnarkoba Polres Nagan Raya Ciduk Mahasiswa di Desa Kuala Tuha, Berikut Permasalahanya
Mantan Manager PLN Rayon Pendopo, H M Rasyid Nyaleg DPRD PALI dari Partai PKS
Inilah Sosok Calvin Dores, Anak Deddy Dores Jual Celana Bekas untuk Hidup, Viral!
AKP Agnis Juwita Klarifikasi Barang Mewahnnya: Milik Orang Tua dan Ada yang Pinjam Teman
Once Mendadak Tak Boleh Nyanyi Lagu Dewa, Ahmad Dhani: Saya Menjaga....
Dikirim Jokowi Temui FIFA Untuk Tetap jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Erick Thohir Minta Doa