Siap-siap, 1,7 Juta Honorer Bakal Diangkat ASN

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 22:13 WIB
Honorer
Honorer

KLIKANGGARAN -- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komisi II DPR RI sepakat untuk mengangkat seluruh tenaga honorer di pemerintah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024 ini. Estimasi total tenaga non ASN yang masih ada saat ini mencapai 1,7 juta orang.

Keputusan itu diungkapkan Menpan RB Abdullah Azwar Anas setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, pada Rabu (17/1). Dia mengatakan, tersisa sekitar 1,7 juta tenaga honorer di 2023.

"Kan ada kurang lebih 100 ribuan juga yang belum diterima. Oleh karenanya tadi (formasi PPPK di CASN 2024) jumlahnya 1,7 juta. Mustinya 1,6 juta. Karena ada sisa 100 ribu yang kemarin belum masuk di dalam formasi itu," kata Menpan RB Azwar Anas, dikutip Jumat (19/1/2024).

Menurut Azwar para tenaga honorer ini masih tetap harus mengikuti seleksi CASN 2024. Dimana hasilnya akan dilakukan perangkingan bukan untuk menentukan lulus atau tidak.

"Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuannya. Oh ada honorer misalnya 1.500 orang, pemda punya duit berapa nih? kan gak semua punya uang," kata Azwar.

Seperti yang diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, kata Azwar, ia menegaskan data-data pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu 2,3 juta, berdasarkan data yang dimiliki BKN. Meski ada penurunan jumlah yang sudah diangkat pada periode 2022 - 2023.

"Tapi sekali lagi basis datanya total 2,3 juta yang ada di BKN, bagi mereka yang komplain mereka sudah bekerja tapi tidak dimasukkan oleh Pemdanya, silahkan komplain ke Pemdanya masing-masing ditembuskan ke BKN," kata Azwar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X