KLIKANGGARAN – Kasus hukum berupa dugaan penipuan CPNS fiktif yang menyeret putri penyanyi era 80-an atau penyangi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania kini memasuki babak baru.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik saksi pelapor maupun terlapor, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan kasus hukum dugaan penipuan CPNS fiktif dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti dilaporkan PMJ News membenarkan jika kasus penipuan CPNS fiktif dengan terlapor putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kado Pahit HUT Partai Golkar, Kadernya Kembali di OTT KPK, Kini Giliran Bupati Kuansing
Peningkatan status tersebut setelah penyidik Polda Metro Jaya setelah melakukan pemeriksaan tambahan kepada Olivia Nathania sebagai saksi terlapor dan melakukan gelar perkara.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk saudari O (Olivia Nathania), kemudian kita lakukan gelar perkara," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).
"Hasilnya, dari lidik kita naik ke penyidikan," terangnya.
Setelah status ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik selanjutnya akan menetapkan tersangka dari kasus dugaan penipuan CPNS fiktif tersebut.
Baca Juga: Deputi BNPB, Prasinta Dewi, Dipanggil KPK terkait Korupsi di Kolaka Timur
Artikel Terkait
Nia Daniaty Memilih Lepas Tangan Dengan Kasus Anaknya, Olivia Kerap Dilaporkan Kasus Penipuan
Jadi Tempat Tes Kasus Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty, Pengelola Gedung Bidakara akan Diperiksa Polisi.
Putri Nia Daniaty, Olivia Natania atau Oi Akhirnya Datangi Polda Metro Jaya, Jalani Pemeriksaan Kasus Penipuan
Kasus Penipuan CPNS Fiktif dengan Terlapor Anak Nia Daniaty, Penyidik Akan Gelar Perkara.
Anak Nia Daniaty Membantah Melakukan Penipuan CPNS Fiktik. Lalu Siapa Dong, yang Tipu 225 Korban?