Akhirnya, Ustaz Evie Effendi Jadi Tersangka Kasus KDRT terhadap Anaknya, Begini Kronologinya, 'Rek Kitu Wae?'

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 09:06 WIB
Ustaz Evie Effendi (Tangkap Layar Youtube)
Ustaz Evie Effendi (Tangkap Layar Youtube)

KLIKANGGARAN -- Sosok Ustaz Evie Effendi kembali jadi sorotan usai kasus kekerasan dalam rumah tangganya (KDRT) viral di media sosial.

Terbaru, Ustaz Evie Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Penetapan tersangka Ustaz Evie Effendi tersebut akhirnya membuat kasus yang sebelumnya diduga hanya isu, kini terbukti dan menjadi sorotan besar publik.

Baca Juga: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Salurkan Puluhan Paket Sembako ke Pesantren dan Warga Terdampak Banjir

Begini kronologi kasus KDRT Ustaz Evie Effendi.

Ustaz Evie Effendi yang dikenal dengan tagline 'rek kitu wae?'-nya itu disebut telah melakukan pemukulan terahadap anak kandunganya.

Korban, NAT mengaku mengalami pemukulan dan peludahan oleh ayahnya saat meminta nafkah dan biaya pendidikan.

Baca Juga: Polres Nagan Raya Salurkan Bantuan Jumat Berkah untuk Warga Kurang Mampu dan Korban Banjir di Tripa Makmur

Bukannya dikabulkan, rupanya NAT justru mendapat perlakuan buruk ketika tersinggung oleh ucapan ayahnya yang menjelekkan ibunya.

Kemudian situasi semakin tidak terkendali saat NAT menumpahkan sop yang sedang ia makan, sehingga membuat sang ayah dan ibu tirinya marah.

Terkait hal itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menerangkan bahwa Ustaz Evie Effendi dan tiga anggota keluarga lainnya sebagai tersangka karena diduga turut melakukan kekerasan.

Baca Juga: BNPB Umumkan 867 Korban Tewas Banjir-Longsor Sumatera, 521 Masih Hilang: Temuan Jenazah Terbanyak Berasal dari Aceh

"Ya mereka masih ada hubungan keluarga dengan tersangka (Evie)," ungkapnya dikutip dari Grid.id pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Pihak kepolisian juga menyampaikan pasal yang disangkakan mengacu pada UU KDRT berdasarkan laporan pelapor NAT (19). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT pada 4 Juli 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
X