Kelebihan Pembayaran Paket Meeting Kemendagri Mencapai Rp 1,3 Milyar?

photo author
- Rabu, 22 Mei 2019 | 06:30 WIB
Kelebihan Pembayaran
Kelebihan Pembayaran



a) Kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut hasil identifikasi perda pajak dan retribusi pajak, diketahui dilaksanakan oleh Ditjen Keuda pada tanggal 7 s.d 9 Desember 20 17 di Hotel Travello Bandung. Namun, pelaksanaannya hanya satu hari, sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp40.500.000,00 (60 orang x Rp675.000,00)





b) Panitia dan peserta rapat diketahui tidak mengikuti seluruh atau sebagian kegiatan rapat karena bekerja di kantor Ditjen Bina Pemdes atau mengikuti kegiatan lain pada periode waktu yang bersamaan, sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp50.160.000,00.





Kelebihan pembayaran uang saku Rapat Dalam Kantor (RDK) sebesar Rp47.563.250,00.





Pemeriksaan terhadap presensi, undangan rapat, dan rundown acara diketahui, terdapat peserta RDK pada BPSDM yang tidak memenuhi syarat untuk dibayar sebesar Rp36.942.500,00 dan kegiatan RDK pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB yang dilaksanakan pada jam kantor sebesar Rp10.620.750,00.





Hal tersebut jelas sekali mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.329.858.337,50 pada:





a. Ditjen Bina Pemdes sebesar Rp79.792.000,00;





b. Ditjen Bina Keuda sebesar Rp48.870.000,00;





c. Ditjen Bina Bangda sebesar Rp968.878.087,50;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X