Kelebihan Pembayaran Paket Meeting Kemendagri Mencapai Rp 1,3 Milyar?

photo author
- Rabu, 22 Mei 2019 | 06:30 WIB
Kelebihan Pembayaran
Kelebihan Pembayaran






Jakarta, Klikanggaran.com (22-05-2019) - Analisis dokumen Klikanggaran.com terkait pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan paket meeting dalam/luar kota, uang saku, dan uang transport Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rpl.329.858.337,50 dengan uraian sebagai berikut:





Kelebihan pembayaran uang harian dan uang transport sebesar Rp52.877.000,00.





Pemeriksaan atas berita acara pembayaran kegiatan paket meeting, daftar penerimaan uang harian dan uang transport rapat, daftar hadir rapat, serta rekapitulasi kehadiran pegawai di kantor menurut rekamanfingerprint diketahui terdapat panitia dan peserta rapat yang tidak mengikuti seluruh atau sebagian kegiatan rapat karena tetap bekerja di kantor atau mengikuti kegiatan lain pada periode waktu yang bersamaan. Dengan demikian terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp52.877.000,00, yaitu pada Ditjen Bina Pemdes sebesar Rp29.632.000,00, Ditjen Bina Keuda sebesar Rp8.370.000,00, dan Setda Provinsi NTB sebesar Rp14.875.000,00.





Kelebihan pembayaran fullboard package sebesar Rp1.229.418.087,50, terdiri dari:





A. Pemahalan tarif fullboard hotel sebesar Rp1.138.758.087,50. Pemeriksaan kontrak dan dokumen pertanggungjawaban pada kegiatan paket akomodasi dan konsumsi Dalam dan Luar Kota (fullboard) ditemukan pemahalan tarif paket fullboard yaitu tarif paket fullboard lebih rendah dari tarif paket yang tertera dalam kontrak, sehingga terdapat pemahalan sebesar Rp1.138.758.087,50.





B. Pembayaran paket fullboard meeting tidak sesuai jumlah hari pelaksanaan sebesar Rp90.660.000,00.





Berdasarkan pemeriksaan kontrak dan dokumen pertanggungjawaban kegiatan paket akomodasi dan konsumsi (fullboard meeting) diketahui juga hal-hal sebagai berikut:


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X