Jakarta, Klikanggaran.com - Belum terdapatnya rincian anggaran untuk pelatihan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) nasional khususnya mengenai aktivitas jual-beli di dunia digital pada Kementerian Perdagangan (Kemendag), mendapat sorotan dari Komisi VI DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mencermati soal anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Dalam Negeri yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kali ini
Darmadi mengatakan, sudah menjadi tugas Ditjen terkait sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, untuk mengatur isu seputar pelatihan UMKM.
"Dari riset yang saya lihat di e-commerce yang berhasil itu yang menguasai teknik manajemen, maka perlu dukungan dari Kementerian Perdagangan untuk mengadakan pelatihan," ungkap Darmadi saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Mendag, Muhammad Lutfi, beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 September 2021.
Baca Juga: Kemenpora Ajukan Pagu Anggaran Pada RAPBN 2022 Sebesar Rp1,9 Triliun
Menurut Darmadi, UMKM yang mempunyai lapak di e-commerce tidak cukup hanya dibekali kemampuan digital marketing, namun juga perlu pemahaman dasar soal teknik manajemen.
Selain itu, kata Darmadi, para pelaku UMKM juga perlu mendapatkan pemahaman terkait strategi penjualan seperti segmentation, targeting, positioning dan lainnya.
Darmadi juga meminta keterangan Kemendag terkait persoalan lembaga perlindungan konsumen yakni, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Baca Juga: Bekas Teller Bank BRI Bobol Rekening Hingga Miliaran, Begini Modusnya!
"Saya minta diperjelas tugas keduanya agar tidak tumpang tindih, ini tolong dimonitor supaya ke depannya dapat benar-benar melaksanakan perlindungan konsumen dengan optimal," ujar legislator dapil DKI Jakarta III tersebut.
Artikel Terkait
Indonesia Nomor 2 di ASEAN, Kemendag Diminta Buat Aturan Harga Tes Covid-19
Dirjen Veri Akui Kemendag Siap Tampung Aduan & Tengahi Sengketa Konsumen
Sekjen Suhanto Sebut Kemendag Siapkan Pasokan Impor Sapi Di Luar Australia
Kemendag Siapkan Jeratan Sanksi Administratif & Pidana
Kemendag Musnahkan Barang Ilegal Lindungi Konsumen & Industri Dalam Negeri
Kemendag Ajak K/L & Pemda Perketat Awasi Jasa & Barang B2 Demi Lindungi Konsumen
Kemendag Peduli Salurkan Bantuan 21 Ton Telor Bagi Nakes & Pasien Covid19