BPK merekomendasikan kepada Direksi PT Waskita Karya agar, menginstruksikan Direksi PT WTR untuk membuat Standar Prosedur Operasional Pengadaan Barang dan Jasa Pelelangan Terbatas, dengan berpedoman kepada peraturan yang berlaku.
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, terima kasih.*