anggaran

Ada Kelebihan Pembayaran Dua Pekerjaan di Pertamina, Ini Penjelasan Pjs GM RU IV Cilacap

Sabtu, 4 September 2021 | 13:16 WIB
Kelebihan Pembayaran Pekerjaan di Pertamina (Dok.klikanggaran.com/KitRose)

b. Kelebihan bayar sebesar Rp154.448.147,33 (Rp148.842.998,11 + Rp5.605.149,22) atas Pekerjaan Pemasangan Perbaikan dan Pemasangan Passive Fire Proofing dengan Sistem Unit Price di Area MA-7 Kilang GTO yang dihitung RU IV Cilacap belum memperhitungkan keuntungan sebesar Rp12.355.756,15 dan BPJS sebesar Rp1.100.894,88. Jadi, total kelebihan bayar yang seharusnya ditagih ke kontraktor adalah sebesar Rp167.903.602,91.

Baca Juga: Pesan untuk Wibu dari Anime The Garden of Words

BPK merekomendasikan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) agar memerintahkan GM RU IV Cilacap untuk:

a. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Maintenance Area VII Section Head yang tidak cermat dalam mengawasi dan memperhitungkan penerimaan hasil pekerjaan kontraktor.

b. Menagihkan kelebihan pembayaran sebesar Rp223.963.790,58 atas dua pekerjaan dengan sistem kontrak harga satuan kepada PT BOS.

Halaman:

Tags

Terkini