Menkeu Purbaya Vs Dedi Mulyadi: Saling Tantang Buka Data Dugaan Rp4,17 Triliun APBD Jabar Mengendap di Bank

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Menyoroti kontroversi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan APBD Jabar mengendap di bank.  ((Instagram.com / @dedimulyadi71 - @purbayayudhi_official))
Menyoroti kontroversi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan APBD Jabar mengendap di bank. ((Instagram.com / @dedimulyadi71 - @purbayayudhi_official))

Ia menegaskan seluruh dana publik dikelola untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk disimpan dalam bentuk deposito.

“Ini bagian dari upaya membangun keterbukaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Tidak disimpan menjadi deposito yang diambil bunganya,” terang Dedi.

Sementara itu, Menkeu Purbaya menepis anggapan bahwa dirinya asal bicara. Ia menegaskan bahwa data yang ia sampaikan bersumber dari laporan resmi Bank Indonesia.

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Bahas Penurunan Biaya Haji dan Rencana Kampung Haji Indonesia di Makkah: Permintaan Khusus dari Arab Saudi

Ia menambahkan, pernyataannya tidak pernah menuding secara langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melainkan mengacu pada data agregat nasional terkait daerah yang menahan dana APBD di bank.

“Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI,” ujar Purbaya menegaskan.

Hingga kini, perdebatan antara Menkeu Purbaya dan Gubernur Dedi Mulyadi terus jadi sorotan publik. Warganet ramai menunggu pembuktian data dan transparansi soal dugaan dana APBD yang disebut mengendap di bank.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X