Mahfud MD Kritik Rencana Menkeu Purbaya Bubarkan Satgas BLBI, Peringatkan Potensi Kerugian Negara hingga Rp95 Triliun

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:04 WIB
Mahfud MD komentari rencana Menkeu Purbaya bubarkan Satgas BLBI.  ((Instagram/mohmahfudmd - menkeuri))
Mahfud MD komentari rencana Menkeu Purbaya bubarkan Satgas BLBI. ((Instagram/mohmahfudmd - menkeuri))

 

(KLIKANGGARAN) — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mahfud menilai keputusan tersebut bisa berdampak besar terhadap keuangan negara.

Menurut Mahfud, jika Satgas BLBI benar-benar dihentikan, negara berpotensi kehilangan dana hingga Rp95 triliun yang masih harus ditagih dari para obligor dan debitur.

“Saya tetap berpikir Pak Purbaya tak begitu paham masalah BLBI ini, karena faktanya BLBI itu adalah hutang resmi dari obligor dan debitur dengan jaminan surat pengakuan utang resmi,” ujar Mahfud MD dalam siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Evaluasi Setahun Prabowo-Gibran: Fiskal Terkendali, Pro-rakyat, dan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Satgas BLBI Dinilai Masih Efektif

Mahfud menjelaskan, Satgas BLBI sejauh ini telah berhasil mengumpulkan Rp41 triliun dari total utang Rp141 triliun. Angka tersebut berasal dari sisa kewajiban utang asli sebesar Rp440 triliun.

“Kalau ini tiba-tiba dihentikan, yang Rp41 triliun sudah dapatkan kemarin, 3 tahun kemarin, itu akan menimbulkan ketidakadilan,” katanya.

Mahfud menegaskan, ketidakadilan itu bisa muncul terhadap pihak-pihak yang telah membayar kewajibannya. Ia menambahkan, masih ada sejumlah debitur yang sebenarnya berniat melunasi, namun tertunda karena perbedaan keputusan antara Mahkamah Agung, BPK, dan hasil negosiasi.

“Utang kepada negara lalu tim yang memutuskan harus nego itu bisa korupsi, tanpa dasar hukum bahwa itu bisa dinego karena itu sudah putusan hukum. Jadi, ini masih banyak yang mau nego,” imbuhnya.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Pastikan Bantuan bagi Warga Cikande Terdampak Radioaktif Cesium-137, Koordinasi dengan KLH dan Pemkab Serang

Dibandingkan dengan Kasus Pengemplang Pajak

Mahfud turut menyinggung langkah Purbaya yang tengah gencar mengejar pengemplang pajak. Ia menilai jumlah potensi yang bisa dipulihkan dari BLBI jauh lebih besar.

“Nah ini sebenarnya lebih besar dari pajak yang akan dia buru Rp60 triliun dari pengemplangan pajak, ini Rp141 triliun sudah terkumpul Rp41 triliun. Taruhlah mungkin berdasarkan fluktuasinya dollar, bisa (masih) Rp95 triliun, itu kan gede kalau dikejar. Itu utang lho, nggak bisa dibiarkan,” paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X