BPK menilai akar masalahnya adalah lemahnya sistem pengawasan internal di Pemkab.
Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai lalai mengendalikan perhitungan KKD, sedangkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) tidak cermat memverifikasi data.
Bahkan, Kepala Bidang Anggaran disebut gagal memastikan perhitungan sesuai regulasi. Akibatnya, uang rakyat terbuang tanpa hasil yang berarti.
DPRD Akui Ada Dana Bocor
Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan meminta anggota dewan mengembalikan kelebihan pembayaran.
“Kami sudah menyurati seluruh anggota DPRD untuk segera melakukan pengembalian ke kas daerah,” kata Ikhsan dalam laporan yang sama.
“Namun, sampai saat ini belum semua anggota mampu mengembalikan karena alasan finansial,” tukasnya.**
Artikel Terkait
Pramono Anung Klarifikasi Isu Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp70 Juta, Sebut Keputusan Ada di Tangan Badan Legislatif
Pramono Anung Siapkan Memorial Peristiwa Demo Agustus 2025, Pastikan Transportasi Publik Jakarta Pulih Normal
Menkeu Purbaya Pangkas DBH DKI Jakarta Rp15 Triliun, Pramono Anung Pilih Legawa dan Siapkan Efisiensi Anggaran