Inilah Modus Pemborosan Anggaran yang Dilakukan Pemerintah Daerah Menurut Mendagri: Dari Rapat Fiktif hingga Tunjangan Berlebih

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:33 WIB
Menyoroti pernyataan Mendagri, Tito Karnavian terkait pemborosan anggaran di daerah, mulai dari modus rapat hingga kunjungan kerja.  ((Instagram.com/@titokarnavian))
Menyoroti pernyataan Mendagri, Tito Karnavian terkait pemborosan anggaran di daerah, mulai dari modus rapat hingga kunjungan kerja. ((Instagram.com/@titokarnavian))

BPK menilai akar masalahnya adalah lemahnya sistem pengawasan internal di Pemkab.

Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai lalai mengendalikan perhitungan KKD, sedangkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) tidak cermat memverifikasi data.

Baca Juga: Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Rutan Salemba: Kejari Jakpus Ungkap Fakta Baru dan Barang Bukti Narkoba

Bahkan, Kepala Bidang Anggaran disebut gagal memastikan perhitungan sesuai regulasi. Akibatnya, uang rakyat terbuang tanpa hasil yang berarti.

DPRD Akui Ada Dana Bocor

Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan meminta anggota dewan mengembalikan kelebihan pembayaran.

“Kami sudah menyurati seluruh anggota DPRD untuk segera melakukan pengembalian ke kas daerah,” kata Ikhsan dalam laporan yang sama.

“Namun, sampai saat ini belum semua anggota mampu mengembalikan karena alasan finansial,” tukasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X