Melalui mekanisme transfer ke daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) sektor kesehatan ditetapkan sebesar Rp41,5 triliun, ditambah Rp10,9 triliun guna mendukung operasional rumah sakit milik Kementerian Pertahanan.**
Melalui mekanisme transfer ke daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) sektor kesehatan ditetapkan sebesar Rp41,5 triliun, ditambah Rp10,9 triliun guna mendukung operasional rumah sakit milik Kementerian Pertahanan.**
Sumber: Liputan
Artikel Terkait
Kadisdukcapil Lutra Harap Anak yang Baru Lahir Wajib Didaftarkan ke BPJS Kesehatan
Desa Muktijaya dan BPJS Kesehatan Teken MoU untuk Pelaksanaan Program Pesiar
Defisit APBN 2025 Membengkak, Pemerintah Gunakan SAL Rp85,6 Triliun atas Persetujuan DPR
Prabowo Sebut Selamatkan Rp300 Triliun Dana APBN 2025 dari Risiko Korupsi, Dialihkan untuk Rakyat