Kepsek Tidak Terima Dipindahkan, Bupati Sebut Bisa Diberhentikan Jadi Pegawai

photo author
- Jumat, 2 September 2022 | 20:17 WIB
Kepsek Lukman, saat protes jabatan barunya (Klikanggaran/Annuza)
Kepsek Lukman, saat protes jabatan barunya (Klikanggaran/Annuza)

KLIKANGGARAN -- Usai acara Pelantikan para kepala sekolah dan pengawas di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Jumat (02/09/2022), Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief (MFA) yang duduk berdampingan dengan Wakil Bupati Batang Hari, Bakhtiar, memberikan arahan dan motivasi kepada para kepsek yang baru saja dilantik.

Selanjutnya Bupati Batang Hari membuka ruang diskusi dan tanya jawab, dengan maksud agar terjalin keakraban antara para kepala sekolah dan pengawas sekolah dengan Bupati, wakil bupati serta dengsn pejabat pemerintah Kabupaten Batang Hari lainnya.

Dalam acara ini Bupati Batang Hari, MFA, mempersilakan kepsek untuk menyampaikan langsung. Acara itu langsung diambil alih oleh Sekda Batang Hari, M. Azan memandu langsung jalannya diskusi. 

Baca Juga: Demi Sekolah, Farel Prayoga PP Jet Pribadi Manggung Malam, Pagi Sekolah

Pantauan media ini saat itu suasana di serambi begitu rileks, senyum menghiasi wajah yang hadir, Bupati pun kerap melemparkan joke-joke yang mengundang tawa. 

"Saya persilakan Pak Lukman duluan yang menyampaikan langsung, apakah pertanyaan atau persoalan ke bapak bupati," ucap M. Azan mempersilakan.

Dalam kesempatan itu kepala sekolah bernama Lukman ini dari penuturannya diangkat menjadi Kepala SD 128 di Desa Teluk Melintang, dan menetap di Desa Kembang Paseban, Mersam. Ia keberatan atas pelantikan tersebut, karena SD tempat ia bertugas berada di seberang Sungai Batanghari, cukup jauh dari kediamannya. 

Baca Juga: Sempat Dihapus, Foto Brigadir J Terkapar Sesaat Setelah Ditembak, Ditampilkan Komnas HAM

"Ada apa sebenarnya ini Pak Bupati. Pada pelantikan terdahulu, saya juga dipindahkan sedangkan yang lain tidak. Mengapa pada pelantikan saat ini saya juga dipindahkan. Ada apa sebenarnya? Saya kenal dengan bapak Pak Bupati, dan kenal dengan pak Bupati. Mengapa saya dipindahkan?, perotes Lukman dengan suara keras. 

"Saya ini sudah mengabdi 38 tahun, dan setahun lagi saya pensiun. Kalau bisa ditinjau ulang. Saya jadi guru pun tak apa-apa asal tidak dipindahkan," ungkap Lukman. 

Gaya Kepsek Lukman ini menyampaikan keluh kesahnya tanpa tedeng aling-aling, dan terkesan jelas ia tak menerima keputusan bupati, apalagi penyampaian tersebut bernada tinggi, sehingga terkesan menantang.

Baca Juga: Bupati Batang Hari MFA, Lantik Pejabat Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Batang Hari

Mendapatkan pertanyaan seperti itu, Bupati MFA langsung saja merespon pernyataan kepsek tersebut. 

"Kalau ada yang dak terimo, catat Pak Kadis, bisa diberhentikan jadi pegawai. Diskusi tidak seperti ini. Saya pejabat pembina kepegawaian. Soal tepat atau tidak, dan apa hukuman bisa diskusikan dengan Kadis PdK. Tapi untuk forum yang mulia ini untuk memajukan dunia pendidikan, terserah mau kenal dengan bapak sayo, mau kenal dengan sayo, diskusinyo bukan disini. jangan bapak permalukan profesi yang mulia ini, dengan sikap-sikap bukan ciri-ciri pegawai negeri," ungkap MFA tegas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X