Selanjutnya Adin menyampaikan bahwa KKP mendorong kerja sama masyarakat pengguna aktif media sosial dan marketplace-ecommerce untuk melaporkan adanya aktivitas perdagangan satwa laut dilindungi.
Baca Juga: Inilah Pesan Habib Ja'far Jika Ingin Hidup Normal Setelah Melewati Bulan Ramadan, Apakah Itu?
"Kami mendorong masyarakat pengguna medsos dan marketplace-ecommerce untuk segera melaporkan kepada kami apabila menemukan unggahan jual beli satwa laut dilindungi pada platform tersebut," pungkas Adin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah melarang keras perdagangan jual beli satwa laut yang dilindungi karena bertentangan dengan kebijakan Blue Economy yang digagasnya untuk keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Angkat Tema Kearifan Lokal, HUT Luwu Utara Bernuansa Kepedulian dan Saling Menguatkan
Mulai Dicairkan, ASN Diimbau Belanjakan TPP di Dalam Wilayah Luwu Utara
ASN dan Warga Masamba 'Serbu' Kantor Bupati, Ada Apa?
Inovasi Warkop Insaf SDN Katokkoan Masamba Resmi Dilaunching
Potret Kabupaten PALI, Dulu Tertinggal, Kini Ramai Dilintasi Pemudik
Komentari Kemacetan Parah di Pelabuhan Merak, Wakapolri Imbau Pemudik untuk Bersabar
Inovasi SD Katokkoan Lolos Seleksi Administrasi KIPP Nasional, Supiyan: Ini Mukjizat!
Susi Pudjiastuti Ungkap Kebahagiaannya Pangandaran Kembali Ramai, Namun Soroti Melimpahnya Sampah Plastik!
114 Kasus Suspek Hepatitis Akut Ditemukan di Jawa Timur, Inilah Penjelasan Dinkes Jawa Timur!!
Babang Tamvan Andika Mahesa Kangen Band jadi Tamu Spesial di Labuhanbatu, Pengunjung Bootimon Cafe Meningkat!