Inilah 2 Titik yang Perlu Diwaspadai saat Arus Balik, Menhub Imbau Kembali Lebih Awal dari Puncak Arus Balik

photo author
- Selasa, 3 Mei 2022 | 21:52 WIB
Ilustrasi: Arus mudik (Instagram/@putra_kju)
Ilustrasi: Arus mudik (Instagram/@putra_kju)

KLIKANGGARANMenhub Budi Karya Sumadi memperikirakan, puncak arus balik lebaran 2022 terjadi pada 6 sampai dengan 8 Mei 2022 atau Jumat sampai minggu pekan ini.

Kepada warga yang ingin kembali dari kampung halaman ke Jakarta dan sekitarnya Menhub mengimbau untuk melakukannya sebelum atau sesudah puncak arus balik tersebut.

Imbauan tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (3/5/2022) saat meninjau pelabuhan Muara Angke di H + 2 Lebaran untuk mengecek kelaikan kapal.

Baca Juga: Raja Salman dan Putra Mahkota Melakukan Salat Idul Fitri di Mekah

Menhub mengatakan, dua titik utama yang diwaspadai terjadi kepadatan pada arus balik yaitu tol Semarang - Jakarta, dan penyeberangan Bakauheni-Merak.

“Bapak Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada penanganan arus balik agar tidak terjadi kepadatan, yaitu mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7 dan 8 Mei 2022 nanti. Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei,” jelas Menhub, Selasa (3/5).

Baca Juga: Elon Musk Akan Ganti CEO Twitter Parag Agrawal dan Pecat Vijaya Gadde!

Menhub menambahkan, selain imbauan menghindari perjalanan puncak arus balik, sejumlah imbauan lain kepada masyarakat agar perjalanan arus balik bisa lebih lancar yakni: jangan memaksakan diri untuk menggunakan rest area di jalan tol jika sudah penuh, dan jangan berhenti di bahu jalan, karena selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, juga dapat menyebabkan kemacetan.

“Jika lelah, masyarakat bisa keluar tol di kota terdekat, dan bisa istirahat di tempat-tempat yang telah disiapkan. Di sini lebih aman dan leluasa,” ujar Menhub.

Baca Juga: JIS Jadi Tempat Salat Iedul Fitri 1443 Hijriah, Anies Baswedan : Mengharukan!

Menhub menjelaskan, sejumlah rest area di jalan arteri telah disiapkan baik oleh pemda, kepolisian, maupun unsur terkait lainnya. “Mulai dari kantor kecamatan, kelurahan, kantor polisi, dan tempat-tempat lainnya sudah disiapkan sebagai tempat istirahat sementara,” jelas Menhub.

Imbauan lainnya yang disampaikan Menhub yaitu, agar masyarakat selalu mengupdate informasi terkini dari media sosial resmi milik operator jalan tol maupun kepolisian, sehingga mengetahui informasi terkait rekayasa lalu lintas yang sedang diterapkan pada saat itu.

“Kami juga mengimbau untuk mengemudi dengan baik, tidak menyerobot jalur dan patuhi petunjuk dari petugas di lapangan. Pastikan prokes juga tetap dilaksanakan dengan baik,” tutur Menhub.

Baca Juga: UE Tuduh Apple Batasi Akses Pihak Ketiga untuk Dompet Seluler

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: dephub.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X