KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini Kementerian Agama mengabarkan akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.
Sidang isbat tersebut akan dilansungkan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama.
Dan sidang isbat ini nantinya akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Dikutip dari laman Kemenag, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Senin, 25 April 2022.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.
Baca Juga: Konser Tri Suaka di Kebun Raya Ramai Hujatan, Kenapa tuh? Warganet : Calon Artis Papan Tengah!
Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022. Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.
“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tambahnya.
Artikel Terkait
Segera Cek, Hari ini Terakhir Masa Sanggah Pendaftar PPPK Kemenag atas Kelulusan, Jangan Terlambat ya....
Haikal Hassan Komentari Kebijakan Kemenag Terkait Diperketatnya Aturan Ibadah Karena Covid-19, Apa Katanya?
Inilah Saran PPIU kepada Kemenag Terkait Umrah di Tengah Melonjaknya Omicron, Kemenag akan Evaluasi
Klarifikasi Kemenag Perihal Polemik Pernyataan Menag Yaqut yang Tuai Kontroversi
Bantu Korban Gempa, Kantor Kemenag Pasaman Barat Diubah Jadi Pos Pengungsian, Singgung Kesalehan Sosial
Inilah Bentuk dan Makna Label Halal Indonesia yang Baru Ditetapkan Kemenag, Kok Berbentuk Gunungan Wayang?
Tanggapan SAHI atas Penyelenggaraan Sertifikasi Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI
CBA Cium Aroma Proyek Kendaraan Dinas Ditjen Pendis Kemenag Rp4,3 M Diduga Asal-Asalan
CBA Mencatat, Sejumlah Proyek Ditjen Pendis Kemenag Langgar Aturan, Begini Penjelasannya!
UI dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal Kemenag Bersinergi Dalam Penguatan SDM Halal