KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini Kementerian Agama mengabarkan akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.
Sidang isbat tersebut akan dilansungkan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama.
Dan sidang isbat ini nantinya akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Dikutip dari laman Kemenag, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Senin, 25 April 2022.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Artikel Terkait
Segera Cek, Hari ini Terakhir Masa Sanggah Pendaftar PPPK Kemenag atas Kelulusan, Jangan Terlambat ya....
Haikal Hassan Komentari Kebijakan Kemenag Terkait Diperketatnya Aturan Ibadah Karena Covid-19, Apa Katanya?
Inilah Saran PPIU kepada Kemenag Terkait Umrah di Tengah Melonjaknya Omicron, Kemenag akan Evaluasi
Klarifikasi Kemenag Perihal Polemik Pernyataan Menag Yaqut yang Tuai Kontroversi
Bantu Korban Gempa, Kantor Kemenag Pasaman Barat Diubah Jadi Pos Pengungsian, Singgung Kesalehan Sosial
Inilah Bentuk dan Makna Label Halal Indonesia yang Baru Ditetapkan Kemenag, Kok Berbentuk Gunungan Wayang?
Tanggapan SAHI atas Penyelenggaraan Sertifikasi Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI
CBA Cium Aroma Proyek Kendaraan Dinas Ditjen Pendis Kemenag Rp4,3 M Diduga Asal-Asalan
CBA Mencatat, Sejumlah Proyek Ditjen Pendis Kemenag Langgar Aturan, Begini Penjelasannya!
UI dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal Kemenag Bersinergi Dalam Penguatan SDM Halal