SK Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya Sudah Ditandatangi Presiden Jokowi, Kapan Pencairannya?

photo author
- Jumat, 15 April 2022 | 13:05 WIB
Presiden Joko Widodo telah menandatangani pencarian gaji ke 13 dan THR bagi ASN, anggota TNI dan POLRI, penerima pensiun atau pensiunan dan pejabat negara. (Instagram @jokowi)
Presiden Joko Widodo telah menandatangani pencarian gaji ke 13 dan THR bagi ASN, anggota TNI dan POLRI, penerima pensiun atau pensiunan dan pejabat negara. (Instagram @jokowi)

KLIKANGGARAN-- Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pemerintah akan mencairkan Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya.

Selain mengumumkan secara virtual tentang pencairan gaji ke 13 dan tunjangan hari raya, Presiden Jokowi juga mengunggah pengumumannya itu pada akun instagram @jokowi.

Presiden Jokowi menyatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR, dan Gaji Ke-13.

"Selamat Malam Saya telah menandatangani Peraturan pemerintah tentang Pemberian THR, dan Gaji Ke-13 !"

Baca Juga: Spoiler Our Blues Episode 3: Jung Eun Hee dan Choi Han Soo  Bernostalgia di Mokpo!

Jokowi menyebutkan Penerima Pemberian THR, dan Gaji Ke-13 adalah seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, Pensuunan, Penerima Pensiun dan Pejabat Negara.

Selain THR, dan Gaji Ke-13 pemerintah juga memberikan Tunjangan Kinerja atau Tukin.

"..tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kerja", tambah jokowi.

Keputusan pemberian ini sebagai penghargaan atas konttibusi aparat.

Baca Juga: Inilah Nama-Nama Pejabat yang Dikaitkan dengan Kenaikan Harga Pangan dan BBM oleh Warga, Singgung Subsidi!!

"Kebijakan itu sebagai wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan derahrah dalam menangani pandemi Covid-19 di tanah air" tulis Jokowi lebih lanjut.

Jokowi berharap pemberian THR, dan Gaji Ke-13 dan Tunjangan kinerja dapat menaikkan daya beli masyarakat.

Dengan demikian pemulihan ekonomi yang sempat dihantam Covid akan lebih cepat.

"Saya berharap THR dan Gaji ke-13 bisa menambah daya belli masyarakat dan percepatan ekonomi secara nasional, " tambah Jokowi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Instagram @jokowi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X