Aparat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 190 handphone ilegal dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.
Namun, Putra Siregar tidak ditahan karena ia dianggap kooperatif dan menyerahkan jaminan berupa uang tunai Rp500 juta, rumah senilai Rp1,15 miliar dan rekening bank senilai Rp50 juta.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Masih Soal Rara, Sang Pawang Hujan di Balap MotoGP Mandalika, Ini Kata Sandiaga Uno
Peringati Hari Air Sedunia 22 Maret 2022, Inilah Beberapa Hadis tentang Pentingnya Menjaga Air
WTT Qatar Hari Ke-5: Para Unggulan Berjatuhan!
Cerita Lama Terulang Kembali, Sampah Berserakan Usai Gelaran GP Mandalika
Bisnis di Bulan Ramadan Memangnya Bisa Menghasilkan Cuan? Simak Penjelasannya!
Pesawat Nahas Boeing-737 Berisi 132 Orang Terjun Bebas di China, Area Sekitar pun Terbakar
Inilah Makna Tulisan G20 di Jaket Presiden Jokowi Ramai Dibicarakan Publik
Puasa tapi Tidak Salat, Hukumnya Bagaimana?
Tagar Shopee Menjadi Trending Topik di Twitter, Ada Apa dengan Shopee?
Inilah Alasan Laporan Istri Juragan99, Shandy Purnamasari Terhadap Putra Siregar Dihentikan, Kenapa?