KLIKANGGARAN-- Polres Lampung Timur melakukan Press release penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, Senin, 14 Maret 2022.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar mengatakan, dari 20 orang terperiksa atas perusakan papan bunga di Polres Lampung Timur, tiga orang resmi dijadikan tersangka, salah satunya Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.
Selain Ketum PPWI, Wilson Lalengke yang merupakan warga Jakarta Barat, polisi juga menetapkan Sunariyo warga Kecamatan Way Jepara dan Edi Suriadi warga Kemiling, Bandar Lampung.
Ketum PPWI, Wilson Lalengke dan dua tersangka tersebut kata Zaky Alkazar, dijerat dengan pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
"Jadi berawal dari tertangkapnya oknum wartawan IN yang kami duga telah melakukan pemerasan, sehingga Pak Wilson mendatangi Mapolres dan marah-marah lalu merusak sejumlah papan ucapan dari tokoh adat tersebut," kata AKBP Zaky Alkazar.
Dalam jumpa pers, Ketum PPWI, Wilson Lalengke meminta maaf terhadap Tokoh Adat Buway Beliyuk (Lampung) atas perusakan papan bunga yang berisikan ucapan selamat atas keberhasilan polisi menangkap oknum wartawan pemeras.
Wilson Lalengke mengakui telah merusak papan bunga ucapan yang dipasang di depan halaman Mapolres Lampung Timur oleh penyimbang adat Buay Beliyuk.
"Saya secara pribadi meminta permohonan maaf dengan setulusnya yang telah saya perbuat di Polres Lampung Timur beberapa hari lalu," kata Wilson.
Sementara itu, perwakilan dari tokoh adat Buway Beliyuk, Azoheiri mengatakan pihaknya sudah memberikan maaf, namun persoalan hukum tetap dilimpahkan ke pihak kepolisian.
"Kami mewakili rekan-rekan adat, memaafkan saudara Wilson Lalengke, tapi proses hukum bukan ranah kami dan sudah ditangani oleh Polres Lampung Timur," kata Azoheri.
Artikel Terkait
Merasa Dituduh Menilap Hak Warga, Pendamping PKH Ancam Polisikan Wartawan
Ketum SPI Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wartawan
Rakernas IWO Tahun 2021, Jhodi Yodono Sebut Wartawan Tidak Boleh Rendah Diri
Ketum IWO Jodhi Yudono Sebut Sedih yang Menguasai YouTube Para Artis Bukan Wartawan