Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke Pakai Rompi Orange Saat Diekspos di Polres Lampung Timur

photo author
- Senin, 14 Maret 2022 | 22:08 WIB
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke ditetapkan jadi tersangkan oleh Polres Lampung Timur kasus perusakan papan bunga di Polres Lampung Timur. (polreslampungtimur.com)
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke ditetapkan jadi tersangkan oleh Polres Lampung Timur kasus perusakan papan bunga di Polres Lampung Timur. (polreslampungtimur.com)

KLIKANGGARAN-- Polres Lampung Timur melakukan Press release penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, Senin, 14 Maret 2022.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar mengatakan, dari 20 orang terperiksa atas perusakan papan bunga di Polres Lampung Timur, tiga orang resmi dijadikan tersangka, salah satunya Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.

Selain Ketum PPWI, Wilson Lalengke yang merupakan warga Jakarta Barat, polisi juga menetapkan Sunariyo warga Kecamatan Way Jepara dan Edi Suriadi warga Kemiling, Bandar Lampung.

Ketum PPWI, Wilson Lalengke dan dua tersangka tersebut kata Zaky Alkazar, dijerat dengan pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Hari ini Tidak Penuhi Panggilan, Pengusaha Rudy Salim Besok Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Indra Kenz

Baca Juga: Wow, Inilah Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Ada Mobil dan Motor Mewah serta Pakaian Mahal

"Jadi berawal dari tertangkapnya oknum wartawan IN yang kami duga telah melakukan pemerasan, sehingga Pak Wilson mendatangi Mapolres dan marah-marah lalu merusak sejumlah papan ucapan dari tokoh adat tersebut," kata AKBP Zaky Alkazar.

Dalam jumpa pers, Ketum PPWI, Wilson Lalengke meminta maaf terhadap Tokoh Adat Buway Beliyuk (Lampung) atas perusakan papan bunga yang berisikan ucapan selamat atas keberhasilan polisi menangkap oknum wartawan pemeras.

Wilson Lalengke mengakui telah merusak papan bunga ucapan yang dipasang di depan halaman Mapolres Lampung Timur oleh penyimbang adat Buay Beliyuk.

Baca Juga: Inilah Potret-Potret Suzan Sudah Gede yang Viral di Media Sosial, Penampilannya Bikin Pangling, Awas Naksir!

"Saya secara pribadi meminta permohonan maaf dengan setulusnya yang telah saya perbuat di Polres Lampung Timur beberapa hari lalu," kata Wilson.

Sementara itu, perwakilan dari tokoh adat Buway Beliyuk, Azoheiri mengatakan pihaknya sudah memberikan maaf, namun persoalan hukum tetap dilimpahkan ke pihak kepolisian.

"Kami mewakili rekan-rekan adat, memaafkan saudara Wilson Lalengke, tapi proses hukum bukan ranah kami dan sudah ditangani oleh Polres Lampung Timur," kata Azoheri.

Baca Juga: Inilah Sejarah Persib yang Hari Ini Marayakan Milang Kala ke-89, Kemenangan atas Madura menjadi Kado Bahagia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X