Palembang, Klikanggaran.com
Jurnalis menangis lagi, dengan kekerasan yang terjadi terhadap Jurnalis yang bertugas mencari dan serta menyebarluaskan informasi kepada publik dengan berita karya tulisannya, kerap membuka tabir informasi yang diduga membongkar kegiatan ilegal atau melawan hukum oknum tertentu yang akhirnya mengorbankan wartawan sebagai profesi yang bekerja dan dilindungi oleh undang-undang.
Saat didatangi oleh beberapa wartawan di kantor sekretariatnya terkait penganiayaan yang dialami teman seprofesi yang terjadi di Kabupaten Simalungun, Ketua Umum Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Suriani Siboro angkat bicara.
Dia meminta supaya ada perhatian khusus dari aparat penegak hukum di Sumatera Utara terlebih kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.
"Agar memerintahkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen polisi RZ Panca Putra Simanjuntak segera menangkap pelaku pembunuhan keji di Kabupaten Simalungun yang terjadi pada hari Sabtu 18-6-2021 yang lalu," ujar Suriani.
Pihaknya mewakili Solidaritas Pers Indonesia (SPI), mengutuk keras pelaku pembunuhan wartawan tersebut.
"Kami dari insan pers merasakan luka yang paling dalam karena kami juga seorang wartawan. Terluka hati kami tercabik-cabik, saya ketua umum solidaritas pers Indonesia meminta tangkap dan adili segera pelakunya," pintanya Geram.
Suriani berharap, kejadian seperti itu kedepan tidak terulang atau terjadi lagi.
"Semoga tidak ada lagi perlakuan seperti itu di Indonesia ini. Dan buat pelaku harus di hukum mati." Timpalnya lagi.
Rilis DPP SPI