"Jadi apa yang sudah dilakukan Roy Suryo?
Baca Juga: Kisruh Steno Ricardo dan Mawar AFI, Inilah 7 Faktanya!
1. Menggiring opini pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 'membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing', padahal Menteri Agama didak menyebut adzan sama sekali.
2. Pemotongan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi 30 detik yang aslinya 2 menit 50 detik padahal video d twitter bisa menunggah 2 menit 20 detik.
3. Menuduh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan penodaan agama dengan ancaman laporan polisi 156a yang berdasarkan dari opini yang dibuat oleh Roy Suryo sendiri," ungkap Guntur Romli.
Menurut Guntur Romli apa yang sudah dilakukan oleh Roy Suryo itu mirip dengan apa yang sudah dilakukan oleh Buni Yani terhadap Ahok dengan video Jenderal Dudung dengan narasi fitnah.
"Kelakuan Roy Suryo ini bisa disamakan dengan kasus Buni Yani yang memotong video pernyataan Ahok dan membuat Caption yang tendesius, stau juga yang memotong video Jenderal Dudung dengan narasi Fitnah," tegas Guntur Romli.
Guntur Romli menyebut bahwa apa atas apa yang telah dilakukannya itu, Roy Suryo bisa diancam dengan dua pasal Undang-undang ITE.
"Dan tindakan itu bisa diancam dengan dua pasal Unang-undang ITE.
Pertama pasal 32 ayat 1. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun menubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.
Kedua, pasal 28 ayat 2. setiap orang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Roy Suryo telah memotong video pernyataan Menteri Agama diambil 34 detik pada bagian yang bisa dia pelintir pengertiannya, 'membandingkan adzan dengan gonggongan anjing' untuk menciptakan permusuhan berdasarkan SARA dan menuduh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan penodaan agama.
Roy Suryo dengan sengaja mau menghilangkan pesan utama dari pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sebenarnya membahas suara-suara mengganggu yang tidak diatur," terang Guntur Romli.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Resmikan Kyai Songo sebagai Majelis Masayikh, Siapa saja?
Ini Alasan Warganet Geram Serukan 'Tangkap Yaqut' Setelah Menag Yaqut Analogikan Adzan dengan Suara Anjing
Menag Yaqut Analogikan Adzan dengan Suara Anjing, Nicho Silalahi: Hanya Setan yang Terganggu Suara Adzan
Fadli Zon Kritik Keras Menag Yaqut yang Analogikan Adzan dengan Suara Anjing, 'Pejabat Cari-cari Masalah!'
Hidayat Nur Wahid Sebut Lebih Baik Kiasan Negatif Ditarik dan Menag Yaqut Minta Maaf Lalu Perbanyak Istighfar
Klarifikasi Kemenag Perihal Polemik Pernyataan Menag Yaqut yang Tuai Kontroversi
Menag Yaqut akan Kirim Tim ke Saudi Upayakan Tahun 2022 Bisa Beragkatkan Jemaah Haji
Inilah Alasan Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas