KLIKANGGARAN -- Viral seorang lelaki membuang dan menendang sesajen di area bekas letusan Gunung Semeru.
Video viral tersebut disebar melalui jejaring twitter dan pesan aplikasi WhatsApp sehingga menjadikannya bahan perbincangan publik di mana-mana.
Lalu, bagaimaba respon Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi Aksi pria dalam video berdurasi 30 detik tersebut?
Wasekjen MUI, Muhammad Ziyad menyesalkan tindakan seorang pria yang membuang dan menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru dalam video yang kini viral itu.
Baca Juga: Keanu Go Public, Apakah Keanu Punya Pacar?
Menurutnya, MUI menilai sikap tersebut tidak perlu dilakukan.
"Terkait seseorang yang menendang sesajen yang ada di Gunung Semeru saya pribadi menyesalkan adanya tindakan itu. Hal itu tidak perlu dilakukan meskipun menyaksikan bahwa praktik tradisi sesajen kepada makhluk halus atau jin atau penguasa alam sekitarnya yang diyakini masyarakat itu bertentangan dengan akidah Islam," kata Muhammad Ziyad pada Minggu, 9 Desember 2022.
Muhammad Ziyad mengatakan lebih baik mengingatkan dengan cara yang baik dibanding menuruti kemauan sendiri, misalnya dengan memberikan edukasi kalau praktik sesajen itu menyimpang.
Baca Juga: Putranya Tewas, Sinead O'Connor Menyalahkan Negara Irlandia
"Kita harus menyadari bahwa berdakwah itu adalah menyampaikan pesan ilahi dengan cara baik, bukan menuruti kemauan sendiri, karena itu lah kewajiban bagi seorang muslim adalah mengingatkan saudaranya atau masyarakat apabila ada praktik keagamaan yang menyimpang atau bertentangan dengan akidah umat," terangnya.
"Karena itu lah perlu dilakukan edukasi, bimbingan kepada masyarakat bahwa terjadinya erupsi gunung merapi adalah bagian dari takdir Allah SWT, semua yang terjadi di alam raya ini merupakan kehendak dari Allah SWT, yang kita lakukan adalah bukan dalam bentuk pemberian sesajen. Tapi kita berdoa kepada Allah memohon perlindungannya agar dijauhkan dari malapetaka yang terjadi," tambahnya.
"Ritual sesajen yang diyakini masyarakat itu merupakan yang dikategorikan syirik, menyekutukan Allah, syirik itu perbuatan yang dilarang agama. Untuk itu, kita meluruskan dengan cara berdakwah dengan penuh kebijaksanaan, nasehati yang baik dinasehatkan ini tidak baik bertentangan dengan agama, kalau tidak bisa lakukan berdebat dengan argumentasi yang baik," tuturnya.
Baca Juga: Misteri di Sisi Gelap Bulan Terpecahkan
Untuk diketahui, dalam video yang viral itu terlihat seorang pria mengenakan penutup kepala dan rompi berdiri lalu mendekat ke sebuah sesajen yang diletakkan di atas tanah.
Artikel Terkait
Kadin PUPR Kabupaten PALI Yang Baru Kagum Mulusnya Jalan Kecamatan di PALI, Begini Cita-Citanya!
Luwu Utara Terpilih untuk Menyusun Masterplan Kota Cerdas di Indonesia
Miris, Anak Kecil Tak Berdosa Disekap dan Aniaya di Sumedang
PALI Terus Membangun, Pemkab Bangun Jembatan Babat Yang Begitu Mewah, Warga Ucapkan Terimakasih
43 Tahun Mengabdi sebagai Bidan, Marhaeni Terima Penghargaan dari IBI Luwu Utara
Tak Takut Divaksin, Siswa Kelas 1 SDN Katokkoan Disebut Pemberani oleh Kepala Sekolahnya
KUD MJ di Musi Banyuasin Depositkan Dana Replanting Rp60 Miliar Selama Setahun
Mensos Luncurkan Program Indonesia Mendengar, Bagaimana isi dan Bentuk Programnya?
Beredar di WhatsApp Video Mobil Tertimpa Pohon Besar di Indihiang Tasikmalaya, Apakah Ada Korban?
Geger Alun-alun Yogyakarta Dijual, Begini Tangapan Sri Sultan