Tahun 2022, Masih Adakah Pensiunan Pertamina yang Akan Terima Uang MP di Bawah Rp1 Juta?

photo author
- Jumat, 31 Desember 2021 | 20:26 WIB
Pensiunan Pertamina anggota eSPeKaPe bicara soal Uang MP di bawah Rp1 Juta (Dok.klikanggaran.com/TeddyS)
Pensiunan Pertamina anggota eSPeKaPe bicara soal Uang MP di bawah Rp1 Juta (Dok.klikanggaran.com/TeddyS)

Akan tetapi, meskipun dipahami jika pekerja yang bayar uang iuran untuk DPP makin menurun, dan Dirut Pertamina selalu saja menggelontorkan dana Top Up, apakah nasib para pensiunan Pertamina yang terima uang MP di bawah Rp1juta kemudian terbebas dari penderitaan hidupnya?

Baca Juga: Belajar dari Perilaku Aris dalam Layangan Putus, Inilah Tanda-Tanda Kalau Dia Selingkuhin Kamu

Tentu tidak menurut para pensiunan. Sebab kebijakan menggelontorkan dana Top Up itu bukan menjadi naiknya uang MP. Selain hanya bertujuan agar DPP tidak gagal bayar uang MP saja.

Ketua Umum eSPeKaPe merasa keberadaan pensiunan Pertamina semakin kurang diperhatikan. Khususnya terkait soal bisa hidup layak atau tidaknya. PT Pertamina (Persero) di mata para pendiunan terkesan memarjinalkan, mengecilkan, bahkan mengucilkan.

Pendiri dan Kahumas eSPeKaPe, Teddy Syamsuri, merasakan suasana kebatinan para pensiunan Pertamina khususnya anggota eSPeKaPe. Mereka masih banyak menerima uang MP di bawah Rp1juta. Kehidupan rumah tangga merekasemakin memprihatinkan dan menderita. Karena menurut Teddy, cukup dari mana uang sebesar Rp1 juta untuk bisa hidup layak?

Bagi eSPeKaPe, tidak soal terkait masalah uang MP yang menyiksa itu dibaca oleh publik. Meskipun nama baik perusahaan Pertamina juga harus dijaga citranya. Pasalnya, uang MP yang sangat minimal itu adalah realita dan tidak berkeadilan.

Apalagi menurut Teddy Syamsuri, jika saat peralihan bentuk Pertamina menjadi perseroan itu, untuk modal awal penyertaan agar ada modal PT Pertamina (Persero) yang sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah bisa langsung eksis. Oleh Menteri Keuangan Boediono waktu tahun 2003 dan berdasarkan Permenkeu-nya, modal awal penyertaan PT Pertamina (Persero) itu diambil dari seluruh aset Pertamina dengan taksiran Menkeu Budiono sebesar Rp200 trilyun dan jalan.

Baca Juga: Terungkap, Artis yang Ditangkap karena Prostitusi Online, Namanya Cassandra Angelie, Bintang Ikatan Cinta

Pertanyaannya, seluruh aset Pertamina yang diambil untuk modal awal penyertaan itu apakah bukan merupakan hasil kerja para pensiunan Pertamina yang saat masih aktifnya? Atau, apa bukan merupakan warisan dari pensiunan Pertamina?

Itu masalahnya menurut para pensiunan, jika ada legacy yang oleh para pensiunan Pertamina kontribusikan untuk eksistensi PT Pertamina (Persero). Saat transisi peralihan bentuk dari Pertamina yang dipayungi UU No. 8 Tahun 1971 itu.

Jika demikian realitanya, Ketua Umum eSPeKaPe merasa menyesalkan. Jika PT Pertamina (Persero) membiarkan pensiunan Pertamina hanya menerima uang MP di bawah Rp1 juta dan hidup dalam penderitaan. Bukan saja bisa disebutkan kurang adil, tapi bisa jadi bisa saja disebut terjadi pendzholiman.

Apalagi sejak Dirut Pertamina Karen Agustiawan sudah berhembus wacana. Keberadaan pensiunan Pertamina sudah terpisah dari ikatan eksistensi perusahaan. Karena sudah berbentuk perseroan.

Akan tetapi, wacana itu akan tetap memperhatikan pensiunan meskipun ikatannya sudah harus terpisah. Ibarat sudah menjadi "Laskar Tak Berguna" lagi menurut Binsar. Hal pandangan seperti ini sangatlah naif dan kurang berperikemanusiaan.

"Itu modal awal penyertaan untuk PT Pertamina (Persero) bisa eksis dan sepenuh sahamnya dimiliki oleh pemerintah, diambil dari seluruh aset Pertamina yang merupakan legacynya pensiunan Pertamina sebelum tahun 2003 dan yang ditaksir Rp200 trilyun itu. Mohon kiranya Dirut Pertamina bijak dan mohon bagaimana cara, format, mekanisme atau proses dan prosedurnya agar tidak ada lagi pensiunan Pertamina, khususnya anggota eSPeKaPe yang menerima uang MP bulannya dari DPP di bawah Rp1 juta. Tolong diperhatikan secara seksama. Terima kasih," pungkas Ketua Umum eSPeKaPe Binsar Effendi Hutabarat yang didampingi oleh Sekretaris H. Yasri Pasha Hanafiah serta Pendiri dan Kahumas Teddy Syamsuri.

Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X