Baca Juga: Dokumen Pemberkasan PPPK Tahap 2 untuk Guru Itu Apa Saja ya?
Karena saat itu masih banyak para pensiunan anggota eSPeKaPe, khususnya yang masih terima uang MP berkisar hanya Rp100 ribuan. Maka dengan adanya kenaikan rata-rata Rp200 ribu, uang MP tetap masih di bawah Rp500 ribuan.
Kemudian saat DPP di bawah Presdir Napitupulu sekitar tahun 2011, ada kebijakan kenaikan uang MP rata-rata Rp50 ribu. Tetapi menurut Binsar, tetap saja masih banyak yang belum menyentuh Rp500 ribuan.
Kemudian menyusul saat Presdir DPP Helmi Kamal Lubis. Kebijakannya memperjuangkan kenaikan uang MP rata-rata Rp300 ribu, baru bisa menyentuh nilai Rp500 ribuan. Akan tetapi, masih banyak yang belum sampai pada nilai Rp1 juta pada tahun 2015 itu.
Kenaikan rata-rata dari Kebijakan Presdir DPP Napitupulu dan Presdir DPP Helmi Lubis itu setelah perusahaan sudah menjadi PT Pertamina (Persero). eSPeKaPe terus berjuang agar pensiunan Pertamina khususnya anggota eSPeKaPe bisa hidup layak bagi kemanusiaan. Kenaikannya itu justru menguntungkan para pensiunan yang sudah hidup layak yang tidak pernah terdengar ikut berjuang bersama eSPeKaPe. Sehingga ada kekurangadilan dalam kebijakan yang menaikkan uang MP secara rata-rata itu.
Hal lain dbahas Binsar adalah batalnya FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) untuk turun aksi mogok kerja. Pembatalan karena sudah ada titik temu dalam perundingan kerja bersama (PKB) antara pekerja (FSPPB) dan perusahaan (PT Pertamina Persero).
Baca Juga: Layangan Putus Episode 7A: Kinan Kehilangan Reno, Aris Tidak Merasa Bersalah
Titik temu itu difasilitasi oleh Kemenaker terkait Hubungan Industrial. Salah satunya ditetapkannya kenaikan gaji pekerja Pertamina antara 3%-6%. Ini bukan bentuk tuntutan kebiasaan demo kaum buruh yang menuntut kenaikan upah di atas UMP (upah minimum provinsi). Akan tetapi, karena sudah 2 tahun tidak ada kenaikan gaji.
eSPeKaPe bersyukur rencana mogok kerja tidak jadi. Kemudian untuk pekerja ditetapkan akan naik 3%-6% pada April 2022 jika sudah ada RKPAD-nya yang disepakati dan disesuaikan.
Bersyukur meskipun secara sesama Keluarga Besar Pertamina, eSPeKaPe mendukung rencana mogok kerja. Hal tersebut demi terwujudnya Hubungan Industrial Peace yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Agar suasana kebatinan dalam bekerja bisa nyaman.
Sebaliknya eSPeKaPe juga bersyukur jika tidak jadi mogok kerja. Hal ini setelah menyimak banyak opini eksternal yang tidak mengharapkan adanya aksi mogok kerja. Karena bisa saja mengganggu stabilitas keamanan nasional. Mengingat infrastruktur Pertamina itu adalah obyek vital nasional yang harus dijaga. Jadi ada titik temu atau win-win solution yang akhirnya suasana kembali menjadi kondusif.
Sekarang tinggal bagaimana eSPeKaPe yang sudah berkomitmen "Kawal Pertamina Harga Mati". Komitmen ini dicetuskan pada tahun 2011 bertepatan memperingati HUT ke-10 eSPeKaPe. Untuk tidak ada lagi para pensiunan Pertamina khususnya anggota eSPeKaPe, terlepas dari penerimaan uang MP yang selama ini berada di bawah Rp1 juta per bulan.
Pastinya menurut Binsar, tidak bisa hidup layak bagi kemanusiaan. Padahal disebut sebagai pensiunan Pertamina yang pastinya masyarakat luas tidak percaya atas kenyataan begitu pahit. Sebab sebagian pensiunan Pertamina hanya menerima uang MP di bawah Rp1 juta.
Pendiri DPP sendiri secara yuridis formal adalah jabatan Dirut Pertamina dan berlaku eks officio. Konon dari jumlah pekerja sekitar 22 ribuan yang masih dikenakan iuran wajib karena masih tergolong pekerja yang mendapat uang MP, semakin sedikit jumlahnya. Sehingga pihak perusahaan PT Pertamina (Persero) dalam konteks ini Dirut Pertamina sebagai Pendiri DPP eks officio. Agar DPP tidak terjadi gagal bayar uang MP untuk lebih dari 50 ribu pensiunan, berkewajiban untuk menggelontorkan dana yang disebut Top Up sebagai tangung jawab Dirut Pertamina yang mengikat.
Artikel Terkait
Soal BUK Migas, eSPeKaPe: Jangan Sampai Jika Gagal Saling Lempar Batu Sembunyi Tangan
Dirgahayu HUT Pertamina ke-64, eSPeKaPe: Utamakan Sebesar-besar Kemakmuran Rakyat
Pertamina Bertransformasi, eSPeKaPe: Silakan, Asal Jangan Tercerabut dari Amanat Konstitusi Negara
Terkait Tuntutan FSPPB, eSPeKaPe Meminta Internal Pertamina Jaga Harmonisasi, Bukan Arogansi
Atas Kejadian Ini, eSPeKaPe Ingatkan DPP Jangan Berlaku Dzolim pada Pensiunan Pertamina
Serikat Pekerja Nyatakan Mogok Kerja, eSPeKaPe Desak Dirut Pertamina Penuhi Permintaan FSPPB