Atas Kejadian Ini, eSPeKaPe Ingatkan DPP Jangan Berlaku Dzolim pada Pensiunan Pertamina

photo author
- Minggu, 19 Desember 2021 | 12:26 WIB
Ali Gani Renuat, salah seorang pensiunan Pertamina (Dok.klikanggaran.com/TeddyS)
Ali Gani Renuat, salah seorang pensiunan Pertamina (Dok.klikanggaran.com/TeddyS)

KLIKANGGARAN – Pada hari Sabtu siang, tanggal 18 Desember 2021, datang seorang pensiunan Pertamina senior ke kantor sekretariat eSPeKaPe (Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina). Kantor sekretariat dimaksud berada di Markas YAKE Jl. Raya Jatinegara Timur No. 61-65 Balimester, Jatibening, Jakarta Timur 13310

Pensiunan Pertamina bernama Ali Gani Renuat ini adalah salah satu ketua di eSPeKaPe. Ia pun langsung menemui Ketua Umum eSPeKaPe, Binsar Effendi Hutabarat, serta Pendiri dan Kahumas eSPeKaPe, Teddy Syamsuri. Bertepatan keduanya sedang berada di kantor kesekretariatannya.

Atas kedatangan Ali Gani, Ketua Umum eSPeKaPe, Binsar Effendi Hutabarat, memperingatkan Dana Pensiun Pertamina (DPP). Binsar meminta agar DPP tidak berbuat dzholim terhadap pensiunan Pertamina dengan tanpa dasar alasan yang bisa dibenarkan.

Dalam pengaduannya, Ali Gani Renuat mengatakan bahwa dirinya masuk masa pensiun sebagai karyawan laut Pertamina di tahun 1997. Dia sudah berdomisili atau bertempat tinggal di Jatibening I RT 005 RW 05 No. 6 PP Pondokgede, Bekasi.

Baca Juga: Omicron: Belanda Lockdown Mulai Minggu Pagi Ini

Namun demikian, DPP meminta daftar ulang atau up date terkait domisili. Ali Gani pun menyatakan sudah sejak bulan Maret 2021 hal domisili itu diserahkan kepada pihak DPP.

Ali Gani Renuat mengakui telah minjam ke Bank Woori Saudara (BWS) saat ada kebutuhan untuk kepentingan keluarganya (pernikahan anaknya). Pinjaman tersebut dengan anggunan uang manfaat pensiun (MP) untuk angsuran bulanannya, kemudian pinjaman itu bisa dipenuhi.

BWS adalah salah satu mitra DPP selain BRI dan BJB. Untuk itu, menjadi mudah bagi pensiunan Pertamina memohon pinjaman uang kepada BWS.

Akan tetapi, angsuran pinjaman yang tersisa 4 bulan lagi selesai, sekitar bulan April 2022 jatuh tempo penyelesaian pembayaran atas pinjaman Ali Gani Renuat. Pihak BWS sudah sejak bulan September 2021 atau 4 bulan lalu, sudah tidak memberikan selisih sisa uang MP yang sudah dipotong angsuran bulanannya.

Baca Juga: Wali Kota Ini Mengumumkan Kondisi 'Insiden Besar' terkait Omicron, Mengapa?

Alasan pihak BWS yang dijelaskan oleh Tjetjep Maulana, karena pihak DPP yang disampaikan oleh Tjipto meminta keterangan domisili Ali Gani Renuat lebih dulu. Sehingga pemberian uang MP tersisa selama 4 bulan ini belum bisa diambil oleh Ali Gani Renuat. Sebab pihak DPP tidak setor atau transfer uang MP atasnama Ali Gani Renuat ke BWS.

Oleh Ali Gani Renuat permintaan BWS yang merupakan permintaan pihak DPP, kemudian diurusalah kembali keterangan domisili. Setelah didapat keterangan domisili dari Kelurahan Jatinegara dan dilengkapi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) atasnama Ali Gani Renuat. Melalui WhatsApp dikirimkan ke pihak BWS gunakan nomor Tjetjep Maulana, dan juga Ali Gani Renuat kirimkan ke DPP melalui WA Tjipto.

Menurut Ali Gani Renuat ada balasan WA dari Tjipto pihak DPP, agar kirim nomor pensiun (NP)-nya. Dan Ali Gani Renuat kembali mengikuti permintaan Tjipto dengan kirim NP 445495. Tetapi ditunggu setelah apa yang diminta pihak DPP melalui Tjipto dipenuhi oleh Ali Gani Renuat, sampai saat ini belum ada konfirmasinya.

"Kejadian seperti yang saya alami, dan dari sinilah yang kemudian saya lapor kepada Ketua Umum eSPeKaPe Pak Binsar Effendi Hutabarat dan Pendiri eSPeKaPe Pak Teddy Syamsuri. Sudah 4 bulan ini saya belum bisa terima uang MP setelah dipotong angsuran bulanannya dari BWS hanya karena DPP minta surat keterangan domisili saya dan sudah saya penuhi," keluh Ali Gani Renuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X