KLIKANGGARAN-- Plt. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi, disarankan melakukan pergantian atau rotasi Sekwan DPRD Muba.
Permintaan pergantian Sekwan DPRD Muba itu disarankan KMAKI melalui Deputinya, Ir Feri Kurniawan.
"Untuk penyegaran dan perbaikan kinerja sebaiknya Plt.Bupati Beni rotasi jabatan Sekwan DPRD Muba," kata Feri memberikan alasannya seperti dalam keterangannya diterima klikanggaran.com, Kamis, 30 Desember 2021.
Pergantian Sekwan DPRD Muba selain dalam rangka penyegaran dan juga untuk menciptakan kinerja yang maksimal, hal itu selaras dengan peraturan yang ada, dimana pejabat yang sudah 5 (lima) tahun menjabat pada jabatan yang sama perlu dilakukan job fit dan rotasi jabatan.
Baca Juga: Pemikiran Gus Dur dalam Pergerakan PMII
"Aturan perundangan menyatakan bahwa untuk penyegaran dan perbaikan kinerja maka sebaiknya pejabat yang sudah 5 (lima) tahun menjabat perlu dilakukan rotasi jabatan", papar Feri Kurniawan.
Lanjut Feri, Sekretaris DPRD Muba telah menjabat sejak tanggal 2 Desember 2016.
Sementara, Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 pada Pasal 117 ayat (1 & 2) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pasal 117 ayat (1) yang berbunyi “ASN yang diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat menduduki jabatan paling lama 5 (lima) tahun.
Kemudian ayat (2) “JPT dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan berkoordinasi dengan KASN.
Artikel Terkait
Lebih 30 Orang Diperiksa KPK, Kini Giliran Lima Pejabat dan Ajudan Bupati Muba Yang Dimintai Keterangan
Atas Tersangka Kadin PUPR Muba, KPK Periksa Petinggi PT Karya Utama Bangun Nusa
Untuk Tersangka Dodi Reza, KPK Periksa Sejumlah Kabid Dinas PUPR Muba dan Bagian Kepegawaian
KPK Akan Periksa Pihak Swasta dari CV EKM dan Dua Pejabat di PUPR Muba dalam Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Dkk
KPK Periksa Dua Orang Saksi di Gedung Merah Putih Terkait OTT di Muba
Awal Desember KPK Kembali Periksa 5 Pejabat Pemkab Muba, Berikut Daftar Namanya
Ali Fikri: Berkas Salah Satu Tersangka OTT Muba Lengkap, Akan Segera Sidang di PN Tipikor Palembang
Nama Wabup dan Sekda Ditarik dalam Kasus OTT di Muba?
Tersangka Penyuap Bupati Muba Sudah Siap Diadili di PN Palembang
Oknum Anggota DPRD Muba Disinyalir Melakukan Intervensi Jabatan Kepala OPD