KLIKANGGARAN -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Sugeng Suprijanto SH dalam realese akhir tahun 2021, yang digelar di kantor BNNP Jambi, Kamis (30/12/21) mengatakan ada sebanyak empat puluh sembilan orang jadi tersangka kasus narkoba dan satu orang pelaku tindak pidana tewas ditembak BNN Provinsi Jambi.
Dia mengungkapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi selama satu tahun terakhir berhasil menangkap sebanyak 49 orang pelaku tindak pidana narkotika dan telah mengungkap 25 Kasus yang terdiri dari 47 orang pria dan dua wanita, dengan barang bukti sabu seberat 8.3 kg,145 kg ganja kering dan 10.68 butir ekstasi.
"Pengungkapan kasus banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bungo disusul oleh Kota Jambi ada lima kasus dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masing-masing empat kasus," jelas Sugeng.
Dan telah menembak mati satu orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO) BNN dalam kasus lima kilogram sabu dan memiliki satu pucuk senjata api.
Baca Juga: Partai Gerindra Adakan Pendidikan Politik untuk Kaum Marginal
"Satu orang tahanan yang menjadi buronan berinisial RS tertembak mati, pada Mei 2021 dan dia tertembak saat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap petugas BNNP Jambi," lanjut Kepala BNNP Jambi.
Dikatakannya satu orang yang tertembak mati,Pelaku adalah DPO , yang kabur dari sel tahanan BNN pada 2019 dalam kasus lima kilogram sabu dan menguasai satu pucuk senjata api rakitan
Dijelaskan pelaku RS, saat diamankan di Dusun Pasar Desa Pematang Lumut, Kecamata Batara, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Sabtu 1 Mei 2021, melakukan perlawanan terhadap aparat dengan mengunakan senjata api, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
Sugeng juga mengatakan, Untuk para pengguna narkoba kita berikan rehabilitasi,perlu diketahui BNNP Jambi juga mendapat indek kepuasan pelayanan masyarakat nomor empat tingkat nasional dan BNN bukan pemberantasan juga melakukan pencegahan dan rehabilitasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Mengulik Proyek Kemenhub di UPBU Silampari Senilai Rp20,5 Miliar
Kita akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, upaya pemberantasan pelaku dan bandar narkotika, juga pemulihan masyarakat dan program bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan tes urine, mencegah dengan menyebar informasi edukasi melalui medsos, program desa Bersinar.
Dengan membuat regulasi kegiatan dengan membentuk relawan anti narkoba, membentuk tim penyuluh bahaya narkoba dan memberikan pelatihan bagi masyarakat.
"Mari kita perangi Narkoba demi mewujudkan Jambi Bersinar dan kita tetap berupaya maksimal memberantas dan mencegah narkoba khususnya di Provinsi Jambi," ajak Sugeng Suprijanto pada akhir acara pres realese.
Selanjutnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.***
Artikel Terkait
Al Haris: Pemprov Jambi Siap Sukseskan Perkemahan Wirakarya Tingkat Nasional
Al Haris Sebut Anggaran Perbaikan Ruas Jalan Khusus Batubara Sudah Disetujui DPRD Provinsi Jambi
Dukung Program Jambi MANTAP 2021-2026, Balai Perhutanan Sosial Adakan Dialog Multipihak
Pasca PWN 2021 Gubernur Berharap Terwujud Rintisan Kampung Pramuka di Provinsi Jambi
Raih 3 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda, AL Haris Harapkan Khazanah Budaya Jambi Lebih Diperbanyak
PWN Tahun 2021 di Jambi Resmi Ditutup, MFA Berharap Pasca PWN Lima Desa Sub Camp Menjadi Rintisan Kampung Pram
Gubernur Jambi Al Haris Nyatakan Provinsi Jambi Sukses Selenggarakan PWN Tahun 2021
Gubernur Jambi Al Haris Sebut Pemprov Terus Dorong Pembangunan Jalan Khusus Batubara
Ini Tanggapan Dekan Fakultas Syari'ah UIN STS Jambi Sayuti, Terkait Kisruh Penanganan Angkutan Batubara
Ketua DPRD Provinsi Jambi Kecewa Pengusaha Batubara Sulit Diajak Kerjasama Mencari Solusi Permasalahan