Kepala BNNP Jambi, Sebut Sepanjang Tahun 2021 Berhasil Menangkap 49 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Jambi

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 18:24 WIB
 Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Sugeng Suprijanto SH (Anuza)
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Sugeng Suprijanto SH (Anuza)

KLIKANGGARAN -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Sugeng Suprijanto SH dalam realese akhir tahun 2021, yang digelar di kantor BNNP Jambi, Kamis (30/12/21) mengatakan ada sebanyak empat puluh sembilan orang jadi tersangka kasus narkoba dan satu orang pelaku tindak pidana tewas ditembak BNN Provinsi Jambi.

Dia mengungkapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi selama satu tahun terakhir berhasil menangkap sebanyak 49 orang pelaku tindak pidana narkotika dan telah mengungkap 25 Kasus yang terdiri dari 47 orang pria dan dua wanita, dengan barang bukti sabu seberat 8.3 kg,145 kg  ganja kering dan 10.68 butir ekstasi.

"Pengungkapan kasus banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bungo disusul oleh Kota Jambi ada lima kasus dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masing-masing empat kasus," jelas Sugeng.

Dan telah menembak mati satu orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO) BNN dalam kasus lima kilogram sabu dan memiliki satu pucuk senjata api.

Baca Juga: Partai Gerindra Adakan Pendidikan Politik untuk Kaum Marginal

"Satu orang tahanan yang menjadi buronan berinisial RS tertembak mati, pada Mei 2021 dan dia tertembak saat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap petugas BNNP Jambi," lanjut Kepala BNNP Jambi.

Dikatakannya satu orang yang tertembak mati,Pelaku  adalah DPO , yang kabur dari sel tahanan BNN pada 2019 dalam kasus lima kilogram sabu dan menguasai satu pucuk senjata api rakitan

Dijelaskan pelaku RS, saat diamankan di Dusun Pasar Desa Pematang Lumut, Kecamata Batara, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Sabtu 1 Mei 2021, melakukan perlawanan terhadap aparat dengan mengunakan senjata api, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

Sugeng juga mengatakan, Untuk para pengguna narkoba kita berikan rehabilitasi,perlu diketahui  BNNP Jambi juga mendapat indek kepuasan pelayanan masyarakat nomor empat tingkat nasional dan BNN bukan pemberantasan juga melakukan pencegahan dan rehabilitasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Mengulik Proyek Kemenhub di UPBU Silampari Senilai Rp20,5 Miliar

Kita akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, upaya pemberantasan pelaku dan bandar narkotika, juga pemulihan masyarakat dan program bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan tes urine, mencegah dengan menyebar informasi  edukasi melalui medsos, program desa Bersinar.

Dengan membuat regulasi kegiatan dengan membentuk relawan anti narkoba, membentuk tim penyuluh bahaya narkoba dan memberikan pelatihan bagi masyarakat.

"Mari kita perangi Narkoba demi mewujudkan Jambi Bersinar dan kita tetap berupaya maksimal memberantas dan mencegah narkoba  khususnya di Provinsi Jambi," ajak Sugeng Suprijanto pada akhir acara pres realese.

Selanjutnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X