KLIKANGGARAN – Densus 88 antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini penangkapan di lakukan di Jawa Tengan pada Rabu (22/12/2021).
Sebelumnya pada tanggal 20 dan 21 Desember, Densus 88 antiteror Polri telah menangkap tiga terduga teroris di Kalimantan Tengah, anggota dari jaringan JAD.
Ketiga terduga teroris yang ditangkap adalah AP, RR, dan NT, yang merupakan anggota anggota dari jaringan Jamaah Islamiyah (Jl) yang beroperasi di Jawa Tengah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, seperti dilaporkan PMJ News, Kamis (23/12/2021) menjelaskan, ketiga terduga terduga teroris yang ditangkap itu adalah ahli di bidang Informasi dan Teknologi (IT).
Baca Juga: Tok, Resmi, Petasan dan Kembang Api Dilarang Saat Perayaan Tahun Baru, Polisi Akan Lakukan Razia
Ketiganya ditangkap di tempat berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan yaitu antara pujul 04.00 – 06.50 WIB.
"Terduga teroris AP ditangkap di wilayah Jawa Tengah pada pukul 04.00 WIB. AP perannya sebagai anggota JI dengan jabatan Kepala Sub Bidang IT dalam jaringan JI Jawa Tengah," kata Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (23/12/2021).
Sementara itu, terduga teroris berinisial RR ditangkap pukul 06.50 WIB pada hari yang sama. RR memiliki peranan dan keahlian yang sama dengan terduga teroris AP.
Baca Juga: Sebuah Sinetron Syuting di Lokasi Pengungsian, Relawan: Bencana Bukan Drama
"Keterlibatannya sebagai anggota teroris JI dan merupakan anggota Sub Bidang IT, bagian IT di kelompok jaringan JI wilayah Jateng," terangnya.
Terakhir, ada terduga teroris berinisial NT yang diringkus pada hari yang sama tepat pukul 06.00 WIB. NT juga diketahui ahli di bidang IT.
"Keterlibatannya sama, selain anggota JI yang bersangkutan juga merupakan anggota di bidang IT dalam kelompok JI wilayah Jawa Tengah," tukas Ramadhan.
Baca Juga: Cerita Mistis Malam Jumat: Penyanyi Cafe Itu Dijaga Ibu Gaib
Ketiga terduga teroris tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Tengah guna mendalami peran di dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Artikel Terkait
Deputi VII BIN: Santri Menjaga NKRI dari Ancaman Ideologi Materialisme, Radikalisme, dan Terorisme
Terduga Teroris ditangkap di rumah, bukan di Kantor MUI, Tidak ada hubungan MUI dengan Terduga Teroris
Ketua MUI: Terorisme itu Haram Hukumnya, Bukan Mati Syahid tetapi Mati Sangit atau Gosong
Lama Diintai Densus 88, 4 Terduga Teroris Ditangkap di Palembang dan Lubuklinggau Sumatera Selatan
Lagi, Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Terkait Jaringan JAD, Kali ini di Kalimantan Tengah