Anies Baswedan Naikan UMP DKI Jakarta 5,1 persen, Layakkah?

photo author
- Senin, 20 Desember 2021 | 15:26 WIB
Anies Baswedan Naikan UMP DKI Jakarta (IG @aniesbaswedan)
Anies Baswedan Naikan UMP DKI Jakarta (IG @aniesbaswedan)

Baca Juga: Eks Driver Gocar Pemerkosa Perawat Bilang Korban Diganggu Jin, Benarkah?

Dalam catatan statistik Jakarta, UMP Jakarta naik sebesar 63,5 persen dari Rp2,7 juta pada tahun 2015 menjadi Rp 4.416.186 pada tahun 2021.

Kondisi ini yang membuat beban para pengusaha semakin berat untuk dapat kembali bangkit paska pengendalian pandemi Covid-19.

Selain itu, kata dia efek yang akan dihasilkan dari peninjauan kembali UMP 2022 oleh Pemprov DKI Jakarta menurut tidak tepat.

Baca Juga: Seperti Apakah Sosok Mommy ASF Sang Penulis Layangan Putus?

Diana mengatakan kenaikan upah itu seharusnya berbanding lurus dengan kenaikkan harga-arga terutama harga konsumsi rumah tangga.

Ditambah lagi rata-rata para Pengusaha Kecil yang akan semakin berat untuk dapat memenuhi ketentuan tersebut.

"Sehingga alih-alih ingin membuat kebijakan yang berkeadilan malah akan berdampak pengusaha kecil susah mencari SDM yang berkwalitas," tuturnya.

Baca Juga: Spider-Man: No Way Home Pecahkan Rekor Pendapatan Tertinggi, Bagaimana Komentar Tom Holland, Sang Aktor?

Masih menurutnya, pengusaha di DKI Jakarta telah menyatakan tetap akan mengikuti UMP Tahun 2022 yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

"Bahkan ada beberapa dari mereka yang menyatakan belum dapat memikirkan strategi lain, apabila kenaikan UMP 2022 tetap dipaksakan naik sebesar 5,1 persen," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X