KLIKANGGARAN – Ada kabar gembira untuk para guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam atau PAI di bawah Kementerian Agama atau Kemenag.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari website kemenag, memastikan, kekurangan pembayaran tunjangan kinerja atau tukin guru dan PAI dipastikan akan diselesaikan paling telat akhir tahun 2021 yang tinggal beberapa hari lagi.
Menag menjelaskan, saat ini tim Kemenag sudah menerima Laporan Hasil Reviu atas Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI PNS pada Sekolah yang Diangkat Kementerian Agama periode Mei 2018 hingga Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Gisel dan Wijin Kompakan Milih Putus, Benarkah?
“Kemenag terus berupaya untuk memenuhi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI selesai di 2021. Saat ini tim di Kemenag sedang melakukan proses pembayaran,” ujar Menag sebagaimana dilansir kemenag Jakarta, Jumat (17/12/2021).
Untuk pembayaran kekurangan tukin dan PAI tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan anggarannya sebesar Rp142,3 miliar. Jumlah itu untuk membayar tukin 8.649 guru dan PAI.
Pelunasan pembayaran Tukin, jelas Menag, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama. Menurut peraturan tersebut, tukin terhutang akan diberikan kepada guru agama per Mei 2018.
Baca Juga: Iqbal Ramadhan atau Ariel NOAH, Akting Siapa yang Lebih Keren pada Video Klip Yang Terdalam?
“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada proses pencairan,” pungkas Menag.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Muhammad Ali Ramdhani, menambahkan proses Verifikasi Validasi (Verval) yang dilakukan BPKP melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), untuk melihat data dukung guna penetapan penerima tukin.
Baca Juga: Pernah Terjerat Narkoba, Imam S Arifin Wafat di Hari yang Mulia
Dengan cara itru, tidak ada kesalahan dalam penyajian data dan aspek akuntabilitas pembayaran tukin terutang akan terpenuhi.
Ramdhani memastikan pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI tidak ada pemotongan.
Artikel Terkait
Guru Agama di Cilacap Cabuli 15 Siswinya, Boleh Tanya, Kenapa?
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jadi Guru, Mengajar 20 Pelajar di Garut yang Terpapar Doktrin NII
Guru yang Mencabuli 15 Siswa SD di Cilacap Ternyata Setahun Lalu Pernah Melakukan Pencabulan Juga, Modusnya?
8 Guru Luwu Utara Lulus Seleksi Tahap I Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak
Akhirnya Siswa dan Guru Sekolah Diizinkan Berlibur Akhir Tahun