KLIKANGGARAN -- Eks driver GoCar yang ditangkap polisi karena memerkosa seorang perawat beberapa waktu lalu diketahui bernama Hendrianto (57).
Eks driver GoCar itu melakukan pemerkosaan terhadap seorang perawat pada Kamis, 16 Desember 2021, dengan menakut-nakuti korban diganggu jin.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan bahwa si eks driver GoCar, Hendrianto, melancarkan aksi bejatnya dengan menyebut korban dirasuki jin dan akan meninggal kalau tidak diobati.
"(Modusnya) Korban sedang diganggu jin dan harus diruwat. Jika tidak mau, korban mati secara perlahan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto dalam keterangannya pada Senin, 20 Desember 2021, setelah eks driver GoCar itu ditangkap.
Baca Juga: Seperti Apakah Sosok Mommy ASF Sang Penulis Layangan Putus?
Hendrianto, ketika melakukan aksinya masih berstatus sebagai driver taksi online dan korban merupakan penumpangnya.
Kini Hendrianto sudah tidak menjadi driver Gocar lagi alias sudah dinonaktifkan dari pihak aplikasi online tersebut.
Setelah sempat diperiksa di Polda Metro Jaya, Hendrianto kemudian diserahkan ke Polresta Bogor Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku sekarang ditahan di Polresta Bogor Kota. Kasusnya ditangani Polresta Bogor Kota karena kejadian pencabulannya di Kota Bogor, di wilayah hukum Polresta Bogor Kota," kata Kompol Dhoni Erwanto.
Artikel Terkait
Kemenhub, Gojek, Grab dan Angakasapura Beli GATe, Mobil Listrik Buatan UGM, akan Digunakan untuk Apa?
Tiga Tersangka Kasus Rokok Ilegal di Tebo Tak Kunjung P21, LSM MAPPAN Berang!
Senjata Api yang Dibawa Kabur Anggota TNI Bukan Senjata Biasa, Berikut Spesifikasinya
Yuk! Kenali Potret Sejarah dan Kantor Gubernur Sumsel
Jembatan Suramadu pada 20 Desember atau Senin Malam Tutup selama 2 Jam, Mengapa Jembatan ditutup?
Setu Rawa Kalong di Depok Jawa Barat Disulap Menjadi Destinasi Wisata dan Ruang Publik Kota