Terkait hal tersebut, Polda Bali meminta supaya mahasiswi Universitas Udayana yang menjadi korban pelecehan membuat laporan resmi.
Karena menurut Dirreskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan, belum ada laporan dugaan pelecehan seksual di Universitas Udayana tersebut yang melapor.
Baca Juga: Gisel dan Wijin Kompakan Milih Putus, Benarkah?
"Ya kalau polisi ini bergerak biasanya kalau ada laporan ya, ini belum ada laporan ke kita," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan kepada wartawan pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Kombes Ary Satryan mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan penyelidikan jika sudah ada laporan sehingga selanjutnya polisi bakal mencari fakta-fakta terkait dugaan pelecehan di Universitas Udayana jika laporan diterima.
"Kalau ada laporan, nanti kita periksa dulu, benar-nggak laporannya. Kan kita lakukan penyelidikan dulu. Benar atau nggak perbuatannya ada, kapan kalau ada, bagaimana caranya, siapa pelakunya, kan harus kita cek itu," kata Kombes Ary Satryan.
"Pokoknya, kalau ada korbannya, ya kita tangani, kan ada Unit PPA di kita," pungkasnya.***
Apabia artikel ini menarik, mohon bantun untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Desa Bantimurung Luwu Utara Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Menuju Informatif
Wabup Suaib Mansur Lepas 9 Atlet Bulutungkis ke pra Porprov Kabupaten Gowa
Inilah Perintah Ganjar Pranowo untuk Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah
Libur Nataru, 4 Juta Orang akan Menuju Jawa Tengah, 343 Pos Terpadu Didirikan di Berbagai tempat
Dua Kilogram Ganja Diamankan, Dua Orang Pengedar Ditangkap Kepolisian
Tahun 2022, Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Peserta
Hadiri Perayaan Natal di Dusun Rante Pasang, Suaib Ajak Warga Ikut Vaksinasi COVID-19
Ini Pesan Bupati Batang Hari MFA kepada Kades yang Baru Dilantik
Bupati PALI Ingatkan Para Kepala OPD agar Bekerja Profesional, Begini Lengkapnya!
Bayi Malang Dibuang di Kebun Karet di Muara Enim, Sejumlah Pihak Menawarkan Diri Merawatnya