Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Udayana Bali, Bagaimana Ceritanya

photo author
- Sabtu, 18 Desember 2021 | 12:45 WIB
Ilustrasi: sepeda motor (Pixabay/Photorama)
Ilustrasi: sepeda motor (Pixabay/Photorama)

Terkait hal tersebut, Polda Bali meminta supaya mahasiswi Universitas Udayana yang menjadi korban pelecehan membuat laporan resmi.

Karena menurut Dirreskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan, belum ada laporan dugaan pelecehan seksual di Universitas Udayana tersebut yang melapor.

Baca Juga: Gisel dan Wijin Kompakan Milih Putus, Benarkah?

"Ya kalau polisi ini bergerak biasanya kalau ada laporan ya, ini belum ada laporan ke kita," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan kepada wartawan pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Kombes Ary Satryan mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan penyelidikan jika sudah ada laporan sehingga selanjutnya polisi bakal mencari fakta-fakta terkait dugaan pelecehan di Universitas Udayana jika laporan diterima.

"Kalau ada laporan, nanti kita periksa dulu, benar-nggak laporannya. Kan kita lakukan penyelidikan dulu. Benar atau nggak perbuatannya ada, kapan kalau ada, bagaimana caranya, siapa pelakunya, kan harus kita cek itu," kata Kombes Ary Satryan.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Dugaan Pengancaman terhadap Billar dan Lesty Kejora, Pengancara Minta Pelaku Ditangkap

"Pokoknya, kalau ada korbannya, ya kita tangani, kan ada Unit PPA di kita," pungkasnya.***

Apabia artikel ini menarik, mohon bantun untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X