Gedung KPI di Cikini dan Tanjung Priok Milik Pelaut, Bukan Pengurus yang Sesukanya Menguasai

photo author
- Kamis, 16 Desember 2021 | 20:45 WIB
Penangkapan pelaut terkait kasus gedung KPI di Cikini (Dok.klikanggaran.com/TeddyS)
Penangkapan pelaut terkait kasus gedung KPI di Cikini (Dok.klikanggaran.com/TeddyS)

Termasuk gedung untuk berkantornya Pengurus KPI Cabang Tanjung Priok di Jl. Kebonbawang Raya I No. 7B Jakarta Utara, dan belum ruko dan lahan yang juga dimiliki organisasi KPI di Sunda Kelapa Tanjung Priok.

“Itu dibeli atau dibangun oleh keuangan dan harta kekayaan organisasi KPI hasil penerimaan setoran kontribusi pihak perusahaan berdasarkan CBA, adalah hasil kerja keras dan cucuran keringatnya pelaut anggota. Ini sama artinya semua properti dan infrastruktur yang merupakan aset organisasi KPI yang tidak bergerak juga merupakan miliknya pelaut,” ujar Binsar.

Dengan demikian, lanjutnya, menurut logika dan akal sehat serta realita dan terkait kebenarannya. Dalam pandangan Komunitas Pelaut Senior, bukanlah miliknya orang perorang sekalipun orang itu pernah berjasa, apalagi orang yang hanya ongkang-ongkang di belakang meja, tapi setoran kontribusi pihak perusahaan terus mengalir setiap saat secara rutin dan kontinyu.

Baca Juga: Selebgram Stephanie Matoo Jual Kentut dalam Stoples, Ada yang Mau?

Sekali lagi, tegas Binsar, semua asset organisasi KPI yang tidak bergerak itu adalah milik pelaut. PP KPI hanya diberikan tempat untuk berkantornya, dan bukan kemudian diacak-acak dengan adanya kantor lembaga hukum yang miliknya Presiden KPI Mathias Tambing yang tanpa dasar alasan apapun untuk nompang di Gedung KPI Cikini itu. Arogan dan abuse of power.

Agar tidak semakin digerogoti terus menerus oleh PP KPI yang dikomandoi dan dikendalikan oleh Presiden KPI Mathias Tambing bersama kelompok status quonya. Suatu saat yang tepat, Komunitas Pelaut Senior yang anggota KPI meskipun sudah purnalayar, harus mempertahankan jika gedung-gedung milik organisasi KPI seperti Gedung KPI di Cikini dan di Tanjung Priok, adalah milik pelaut dan bukan miliknya PP KPI.

"Hal ini untuk mengklarifikasi adanya dugaan penyerobotan Gedung KPI Tanjung Priok oleh pelaut sebagai pemiliknya yang sah yang dituduhkan oleh PP KPI yang dikomandoi oleh Presiden KPI Mathias Tambing dan dengan menggunakan tangan-tangan oknum aparat kepolisian baik dari Polres Metro Jakarta Utara maupun Polda Metro Jaya yang dibulan Juni 2020 sampai menangkap tokoh pelaut Tanjung Priok itu,” tutur Binsar.

“Dan tokoh pelaut saat dititipkan oleh Polda Metro Jaya di Rutan Salemba pada 19 Oktober 2020 sampai meninggal dunia di Rutan Salemba tersebut. Sangat ironis," Binsar Effendi Hutabarat yang didampingi Hasoloan Siregar dan Teddy Syamsuri.

Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X