Setahun Kasus Video Syurnya Mandek, Kapan Gisel Akan Diperiksa Kembali?

photo author
- Jumat, 10 Desember 2021 | 13:50 WIB
Gisel (Instagram @gisel_la)
Gisel (Instagram @gisel_la)

KLIKANGGARAN-- Gisella Anastasia yang akrab dipanggil Gisel hari ini kembali diperiksa setelah kasus video syur yang menyeretnya sebagai tersangka sempat mandek.

Untuk diketahui bahwa dalam kasus yang sempat menggemparkan ini Gisel berstatus sebagai tersangka.

Dalam hal ini Gisel berharap yang terbaik, bahkan dirinya berharap untuk tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Gisel juga mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik dirinya akan tetap menjalani proses hukum ke sampai selesai.

Baca Juga: Wali Kota Bandung, Oded M Danial Meninggal sebab Terjatuh saat Akan Mengisi Khutbah Jumat

"Berharap yang terbaik. Boleh kan ya? Namanya harapan. Kalau bisa nggak usah gimana-gimana," ujar Gisel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

"Cuma tetep kita warga negara yang baik dan harus ikuti prosesnya seperti apa. Berusaha yang paling baik aja," tambah Gisel.
Gisel berkata bahwa dia juga aka selalu kooperatif, sehingga prose hukum berjalan baik.

"Tetep apa ya selama kita masih pokoknya kita kooperatif aja ke depannya seperti apa. Yang penting kita dateng hari ini proses bapnya ya dengan hati yang tetep lapang, tetap sabar damai aja lah untuk menjalaninya. Mengikuti prosesnya aja. Nanti hasil akhirnya gimana kita berharap yang terbaik aja yang paling baik," sambungnya.

Baca Juga: Pria Cemburu Buta Cekik dan Cakar Pacar hingga Luka-luka, Pelaku Ditangkap Polisi Banyumas

Kuasa hukum Gisel, Sandi mengatakan kedatangan Gisel kali ini bertujuan untuk menjalani berita acara pemeriksaan tambahan.

"Hari ini agendanya ada pemeriksaan berita acara tambahan, berita acara pemeriksaan. Tadi sudah dijawab ada beberapa pertanyaan. Intinya hanya seperti itu aja agenda hari ini," ungkap kuasa hukum Gisel, Sandi Arifin kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Sebelumnya berkas perkara tersangka artis Gisella Anastasia atau Gisel (GA) dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu (MYD) dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya karena Jaksa menilai berkas perkara kedua tersangka belum lengkap.

Baca Juga: Apakah Pesantren Milik Herry Wirawan Sudah Dicabut izin Operasionalnya?

Jaksa menilai berkas tersangka Gisel dan Nobu belum memenuhi syarat formal serta belum memenuhi syarat materiil berupa adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan, baik dari saksi maupun ahli.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X