KLIKANGGARAN – Penggebuk Drum Grup musik Superman is Dead I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal Jerinx SID ditahan di rutan Polda Metro Jaya mulai Rabu 1 Desember 2021.
Penahanan dilakukan setelah kejaksaan berkas perkaranya berikut tersangka diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Jakarta Pusat, Rabu 1 Desember 2021.
Setelah 3,5 jam memeriksa berkas perkara berikut tersangka, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan berkas perkara sudah lengkap.
Kejaksaan juga memutuskan menahan Jerinx sebagai tersangka dengan alasan untuk memudahkan proses persidangan. Selain itu dikhawatirkan tersangka melarikan diri.
Baca Juga: Minta Menkeu Dipecat, Intip Dugaan Kecurangan Penggunaan Anggaran di Gedung MPR
"Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," ujar Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting kepada wartawan.
Sementara itu kepada awak media Jerinx menyatakan siap menghadapi kasus yang akan kembali membawanya berurusan dengan pengadilan.
“Intinya semua akan saya hadapi dengan gentle,” ujar Jerinx.
Baca Juga: Rocky Gerung Menyebut-Nyebut Nabi Sulaiman, Maksudnya Apa Ya?
Selama menunggu proses persidangan Jerinx akan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Atas penahahannya itu, Jerinx belum memutuskan apakan akan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau tidak. Namun, kemungkinan tersebut menurutnya ada.
"Belum tahu, tapi mungkin ada," lanjutnya.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Jerinx berawal dari saling melempar komentar di media sosial Instagram antara dirinya dengan Adam Deni.
Baca Juga: Soal Dana Hibah, Kejari Lubuklinggau Panggil Dua Komisioner Bawaslu Muratara
Namun, saat akun Instagram Jerinx menghilang, Adam Deni mengaku ditelepon Jerinx dengan memuat ancaman kekerasan.
Artikel Terkait
Pencemaran Nama Baik: Orang Tua Pedangdut Ayu Ting Ting, Jumat Diperiksa Polisi
Pencemaran Nama Baik, Orang Tua Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Undangan dan Somasi Tak Ditanggapi, Ayu Ting Ting Laporkan KD Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Musisi Jerinx SID Kembali Terjerat Kasus Hukum, Kali ini Tindak Pidana Pengancaman, Sidang segera digelar