Permudah Proses Persidangan, Musisi Jerinx SID Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx Siap Hadapi Sidang

photo author
- Rabu, 1 Desember 2021 | 20:11 WIB
Jerinx ditahan di rutan Polda Metro Jaya mulai 1 Desember 2021 (PMJ News/Yeni)
Jerinx ditahan di rutan Polda Metro Jaya mulai 1 Desember 2021 (PMJ News/Yeni)

KLIKANGGARAN – Penggebuk Drum Grup musik Superman is Dead I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal Jerinx SID ditahan di rutan Polda Metro Jaya mulai Rabu 1 Desember 2021.

Penahanan dilakukan setelah kejaksaan berkas perkaranya berikut tersangka diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Jakarta Pusat, Rabu 1 Desember 2021.

Setelah 3,5 jam memeriksa berkas perkara berikut tersangka, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan berkas perkara sudah lengkap.

Kejaksaan juga memutuskan menahan Jerinx sebagai tersangka dengan alasan untuk memudahkan proses persidangan. Selain itu dikhawatirkan tersangka melarikan diri.

Baca Juga: Minta Menkeu Dipecat, Intip Dugaan Kecurangan Penggunaan Anggaran di Gedung MPR

"Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," ujar Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting kepada wartawan.

Sementara itu kepada awak media Jerinx menyatakan siap menghadapi kasus yang akan kembali membawanya berurusan dengan pengadilan.

“Intinya semua akan saya hadapi dengan gentle,” ujar Jerinx.

Baca Juga: Rocky Gerung Menyebut-Nyebut Nabi Sulaiman, Maksudnya Apa Ya?

Selama menunggu proses persidangan Jerinx akan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Atas penahahannya itu, Jerinx belum memutuskan apakan akan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau tidak. Namun, kemungkinan tersebut menurutnya ada.

"Belum tahu, tapi mungkin ada," lanjutnya.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Jerinx berawal dari saling melempar komentar di media sosial Instagram antara dirinya dengan Adam Deni.

Baca Juga: Soal Dana Hibah, Kejari Lubuklinggau Panggil Dua Komisioner Bawaslu Muratara

Namun, saat akun Instagram Jerinx menghilang, Adam Deni mengaku ditelepon Jerinx dengan memuat ancaman kekerasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News, antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X